AYOJAKARTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengunduran jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2023 semula dibuka pada 17 September 2023 digeser menjadi 20 September 2023.
“Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023,” seperti dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Sudahkah Kamu Bersiap Membuat Akun Baru di SSCASN?
Pengumuman akun Instagram resmi BKN juga menjelaskan bahwa pengumuman seleksi CASN akan dilakukan pada 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Sedangkan seleksi administrasi mulai dibuka 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.
Nantinya, seluruh proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Sebelum memulai proses pendaftaran, para peserta seleksi diharuskan membuat akun SSCASN terlebih dahulu dalam laman tersebut.
Lantas jika sebelumnya pelamar pernah mendaftar CPNS di tahun sebelumnya, apakah harus membuat akun SSCASN baru untuk mendaftar CPNS 2023?
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023: Link, Syarat, dan Cara Membuat Akun di SSCASN yang Dibuka Hari Ini
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan buka suara terkait pertanyaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pelamar CPNS 2023 wajib membuat akun baru. Hal ini juga berlaku bagi pelamar yang sebelumnya sudah pernah mendaftar CPNS dan memiliki akun SSCASN.
“Semua pelamar CASN tahun 2023, baik yang sudah mempunyai akun pendaftaran CASN sebelumnya atau yang baru mendaftar di tahun ini diharuskan membuat akun terlebih dahulu,” ungkap Nur Hasan dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @soalcpns_hots, Senin (18/9/2023).
Pranata Humas Ahli Pratama BKN Berry Barusman juga menjelaskan bahwa pelamar bisa mulai membuat akun SSCASN baru sesuai dengan tanggal pembukaan CPNS.
Yakni mulai 17 September 2023 dan saat ini diundur menjadi 20 September 2023. Adapun pendaftaran bisa dilakukan di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran akun sesuai jadwal pendaftaran,” ujar Berry Barusman.
Nantinya dalam proses pembuatan akun, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh pelamar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, hingga alamat email.
Pastikan bahwa NIK aktif dan datanya sesuai dengan KK, karena laman SSCASN akan mencocokkan kesesuaian NIK dengan nomor KK.
Baca Juga: Informasi Terbaru Mengetahui Formasi CPNS 2023: Panduan Cek Resmi Kementerian dan SSCASN BKN
Jika ternyata ada ketidaksesuaian data antara NIK dan KK, maka pelamar bisa mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar bisa berhasil membuat akun SSCASN.***

Share this article
Untuk mendaftar CPNS 2023, semua pelamar, termasuk yang pernah mendaftar CPNS sebelumnya, diharuskan membuat akun SSCASN baru.