News

Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 17 Sep 2023, 14:04 WIB
Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira (Pexels)

AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan Daerah, TNI, serta Polri.

Adapun kenaikan gaji untuk ASN, TNI dan Polri ini sebesar 8 persen, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik ini dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Rincian Gaji TNI untuk Tahun 2024: Tamtama dan Bintara Akan Mendapatkan Segini...

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Presiden Jokowi dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Tribratanews Polri, Minggu (17/9/2023).

“Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” sambungnya.

Namun perlu dicatat bahwa kenaikan gaji untuk TNI-Polri ini baru akan diimplementasikan di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Gaji Polisi Baru Lulus di Berbagai Golongan, Berapa Pendapatan Mereka?

Sedangkan di bulan September ini, gaji TNI-Polri masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 dan nomor 17 tahun 2019.

Gaji TNI

Penerima gaji terendah TNI adalah Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI menerima gaji sebesar Rp1.643.500 - Rp2.538.100.

Maka dari itu dengan kenaikan 8 persen, asumsinya Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI akan menerima gaji sebesar Rp1.774.980 - Rp2.741.148.

Baca Juga: Info Lengkap Penerimaan Polri 2023, Alur Pendaftaran Hingga Syarat Akpol, Bintara, Tamtama Cek Di Sini!

Jumlah tersebut didapatkan dari perhitungan gaji saat ini ditambah dengan 8 persen kenaikan gaji yakni sebesar Rp131.480 - Rp203.048.

Lebih lengkapnya segini rincian gaji pokok TNI mulai dari Tamtama hingga Perwira setelah mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2024.

Gaji TNI Golongan I (Tamtama)

Baca Juga: Cara Daftar Tamtama TNI AU Gelombang III untuk Lulusan SMP

- Prajurit Dua Kelasi Dua : Rp1.774.980 - Rp2.741.148

- Prajurit Satu Kelasi Satu : Rp1.830.492 - Rp2.826.900

- Prajurit Kepala Kelasi Kepala : Rp1.887.732 - Rp2.915.352

- Kopral Dua : Rp1.946.808 - Rp3.006.612

- Kopral Satu : Rp2.007.612 - Rp3.100.572

- Kopral Kepala : Rp2.070.468 - Rp3.197.556

Baca Juga: PENTING! Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023, Cek Jadwal, Syarat dan Link di Sini!

Gaji TNI Golongan II (Bintara)

- Sersan Dua : Rp2.271.996 - Rp3.733.668

- Sersan Satu : Rp2.343.060 - Rp3.850.416

- Sersan Kepala : Rp2.416.392 - Rp3.970.836

- Sersan Mayor : Rp2.416.992 - Rp4.095.336

- Pembantu Letnan Dua : Rp2.569.860 - Rp4.223.124

- Pembantu Letnan Satu : Rp2.650.320 - Rp4.355.208

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Bisa Diterima di TNI, Auto Jadi Perwira, Ini Daftarnya

Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)

- Letnan Dua : Rp2.954.124 - Rp4.779.216

- Letnan Satu : Rp3.046.464 – Rp5.006.488

- Kapten : Rp3.141.828 – Rp5.163.048

Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah)

- Mayor : Rp3.240.108 – Rp5.324.508

- Letnan Kolonel : Rp3.341.412 – Rp5.491.044

- Kolonel : Rp3.445.956 – Rp5.662.872

Baca Juga: Bukan THR, PNS TNI dan Polri Akan Dapatkan Nominal Ini Jelang Idul Adha! Apakah Itu? Benar Gaji ke-13?

Gaji TNI Golongan V (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal : Rp3.553.740 – Rp5.839.992

- Mayor Jenderal : Rp3.664.872 – Rp6.022.620

- Letnan Jenderal : Rp5.485.644 – Rp6.210.972

- Jenderal : Rp5.675.256 – Rp6.405.264

Baca Juga: Gaji ke-13 Sudah Cair, PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Silahkan Cek Rekening, 5 Juni 2023 Hari Ini

Gaji Polri

Penerima gaji terendah Polri adalah Bhayangkara Dua (Bharada) yang merupakan tingkatan pangkat Polri golongan Tamtama dengan gaji yang diterima berkisar Rp1.643.500 – Rp.2.538.100.

Dengan adanya asumsi mengalami kenaikan sebesar 8 persen, maka gaji yang akan diterima Bharada menjadi Rp1.774.980 – Rp.2.741.148.

Adapun jumlah tersebut didapatkan dari hasil perhitungan dari gaji saat ini ditambah dengan 8 persen kenaikan gaji di 2024 sebesar Rp131.480 – Rp203.048.

Lebih lengkapnya segini rincian gaji pokok Polri mulai dari Tamtama hingga Perwira setelah mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2024.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair di Taspen Bulan Oktober 2023, Cek Besaran Golongan I hingga IV

Gaji Polri Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua : Rp1.774.980 - Rp2.741.148

- Bhayangkara Satu : Rp1.830.492 - Rp2.826.900

- Bhayangkara Kepala : Rp1.887.732 - Rp2.915.352

- Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.946.808 - Rp3.006.612

- Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp2.007.612 - Rp3.100.572

- Ajun Brigadir Polisi : Rp2.070.468 - Rp3.197.556

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan dengan Metode 50/30/20, Solusi Agar Gaji Tak Sekadar Numpang Lewat

Gaji Polri Golongan II (Bintara)

- Brigadir Polisi Dua : Rp2.271.996 - Rp3.733.668

- Brigadir Polisi Satu : Rp2.343.060 - Rp3.850.416

- Brigadir Polisi : Rp2.416.392 - Rp3.970.836

- Brigadir Polisi Kepala : Rp2.416.992 - Rp4.095.336

- Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp2.569.860 - Rp4.223.124

- Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp2.650.320 - Rp4.355.208

Baca Juga: Prospek Kerja untuk Lulusan Kuliah Jurusan Manajemen Informatika, Bisa dapat Gaji Tinggi Loh!

Gaji Polri Golongan III (Perwira Pertama)

- Inspektur Polisi Dua : Rp2.954.124 - Rp4.779.216

- Inspektur Polisi Satu : Rp3.046.464 – Rp5.006.488

- Ajun Komisaris Polisi : Rp3.141.828 – Rp5.163.048

Baca Juga: Rata-Rata Besaran Gaji per Bulan yang Diterima Lulusan Jurusan Teknik, Paling Besar dari Prodi Apa?

Gaji Polri Golongan IV (Perwira Menengah)

- Komisaris Polisi : Rp3.240.108 – Rp5.324.508

- Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp3.341.412 – Rp5.491.044

- Komisaris Besar Polisi : Rp3.445.956 – Rp5.662.872

Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu

Gaji Polri Golongan V (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal Polisi : Rp3.553.740 – Rp5.839.992

- Inspektur Jenderal Polisi : Rp3.664.872 – Rp6.022.620

- Komisaris Jenderal Polisi : Rp5.485.644 – Rp6.210.972

- Jenderal Polisi : Rp5.675.256 – Rp6.405.264

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Punya Peluang Lebih Tinggi Direkrut Perusahaan dengan Gaji Besar

Itulah rincian gaji TNI-Polri yang akan naik 8 persen di tahun 2024, perlu dipahami bahwa rincian gaji tersebut merupakan gaji pokok.

Selain gaji pokok, TNI-Polri juga mendapatkan tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan/fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Hengky Sulaksono