AYOJAKARTA.COM — Karir di kepolisian adalah panggilan mulia bagi banyak individu yang ingin berkontribusi pada keamanan masyarakat dan penegakan hukum.
Salah satu pertanyaan umum yang sering diajukan adalah berapa gaji polisi yang baru lulus dari pendidikan kepolisian.
Baca Juga: Tahun 2024 Gaji PNS Naik, Segini Jumlah Tunjangan yang Didapat
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji Polisi Baru
Gaji polisi yang baru lulus dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah lokasi kerja.
Gaji polisi di daerah perkotaan cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Selain itu, pangkat atau tingkat jabatan juga memainkan peran penting dalam menentukan gaji awal. Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi juga gaji yang diterima.
Baca Juga: 5 Prospek Karier Jurusan Kuliah Arsitektur, Ternyata Segini Gaji yang Bisa Didapatkan
Rata-Rata Gaji Polisi Baru Lulus
Rata-rata gaji polisi yang baru lulus dari akademi kepolisian dapat bervariasi berdasarkan negara dan yurisdiksi hukum.
Secara umum, gaji awal polisi baru lulus biasanya berada di kisaran tertentu. Namun, penting untuk diingat bahwa gaji ini dapat berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.
Dilansir dari Suara.com, besaran gaji polisi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berikut ini daftar gaji polisi di Indonesia:
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-Rp2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000-Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300-Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800-Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100-Rp4.780.600
Golongan IV
Perwira Menengah: Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100-Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900-Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700-Rp5.243.400.
Perwira Tinggi: Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500-Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400-Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Baca Juga: Gaji Karyawan BUMN dan PNS, Mana yang Lebih Menarik?
Tunjangan dan Manfaat Lainnya
Selain gaji pokok, polisi baru lulus juga mungkin memenuhi syarat untuk berbagai tunjangan dan manfaat tambahan. Ini mungkin termasuk tunjangan perumahan, tunjangan kesehatan, asuransi, dan bonus.
Oleh karena itu, total pendapatan yang diterima oleh polisi baru lulus bisa jauh lebih tinggi daripada gaji pokok mereka.
Baca Juga: Ini Rincian Gaji PNS Kejaksaan Lulusan SMA dan Syarat untuk Melamar
Potensi Kenaikan Gaji
Gaji polisi tidak selalu tetap pada tingkat awal. Seiring dengan pengalaman kerja dan peningkatan dalam pangkat, ada potensi untuk kenaikan gaji.
Banyak departemen kepolisian memiliki skema kenaikan gaji berdasarkan waktu bertugas dan pencapaian dalam karir. Ini memberikan insentif kepada polisi untuk terus berkinerja baik dan berinvestasi dalam pengembangan karir mereka.***

Share this article
Gaji polisi yang baru lulus dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah lokasi kerja.