AYOJAKARTA.COM - Polri kembali segera membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II di tahun 2023 ini.
Pembukaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 ini adalah dalam rangka membangun kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan Bintara Polri pada khususnya.
Pada rekrutmen yang akan dibuka ini, merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Baca Juga: ASTAGA! Korban Kesadisan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Bertambah, Dua Mayat Ditemukan Lagi
Hal tersebut guna memberikan pendidikan pembentukan Bintara Polri agar memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, tangguh, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama Polri.
Kuota Peserta Didik
Dikutip Ayojakarta.com pada Pengumuman Kapolri Nomor Peng/13/IV/DIK.2.1/2023 tanggal 4 April 2023 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, Kamis (6/4).
Dalam perekrutan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 ini, Polri menyiapkan kuota peserta didik sebanyak 11.531 orang.
Yang terdiri dari:
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak
10.529 orang;
- Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;
- Bintara Brimob sebanyak 500 orang;
- Bintara Polair sebanyak 100 orang.
Jadwal Pelaksaan dan Tempat
Pada surat pengumuman tersebut, ditentukan jadwal penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 yang akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yaitu:
Buka Pendidikan: 25 Juli 2023
Tutup Pendidikan: 21 Desember 2023
Tempat Pendaftaran dan Seleksi: Seluruh Polres/Polda di Indonesia.
Untuk lama pendidikan yang akan dijalani peserta didik calon Bintara Polri tersebut adalah selama 5 (lima) bulan lamanya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata Ini Penyebab Guru Honorer Tidak Lolos PPPK atau Gagal Penempatan
Sedangkan tempat pelaksanaan pendidikan adalah dibeberapa tempat:
- SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria;
- Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob;
- Pusdik Polair untuk Bintara Polair;
- Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.
Persyaratan Umum
A. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres
Baca Juga: Mau Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023? Wajib Unggah Foto yang Seperti Ini!
setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus
a. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya:
1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
2) lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
Baca Juga: Simak Apa Arti Operation Timeout dan Bagaimana Cara Mengatasinya
c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.
LINK Pengumuman Pendaftaran
Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar dan mengetahui informasi lebih lengkap, berikut link pengumuman yang bisa di download dan diperlajari untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Itulah informasi mengenai Penerimaan Bintara POlri Gelombang II Tahun 2023.***

Share this article
Rekruitmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).