News

Ramai Petisi ‘Kami Bersama Ferdy Sambo’, Tolak Eks Kadiv Propam Dihukum Mati Sudah Ditandatangani Ribuan Orang

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 01 Jun 2023, 07:46 WIB
Petisi Kami Bersama Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Petisi berjudul ‘Kami Bersama Ferdy Sambo’ kembali ramai diperbincangkan publik.

Petisi tersebut muncul di laman change.org sejak 22 Februari 2023 dengan mempetisi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan (Pengadilan Tinggi) dimulai oleh Ferdy Sambo Fans Base.

Hingga Kamis 1 Juni 2023 pukul 07.00 WIB sudah ada 6.791 yang telah menandatangani petisi tersebut.

Baca Juga: Gempar! Ferdy Sambo Akhirnya Bongkar Motif Asli Kematian Brigadir J ke Depan Publik, Benarkah? Cek Faktanya

Dalam deskripsi, alasan pentingnya membuat petisi tersebut tidak lain beberapa pihak yang merasa keberatan dengan hukuman mati untuk eks Kadiv Propam Polri.

Disebutkan bahwa hukuman mati bagi Ferdy Sambo bukanlah bentuk keadilan melainkan memberikan rasa kepuasan dan sarana pembalasan dendam.

Tak hanya itu juga sebagai sarana melampiaskan hasrat kebencian sejak kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir.

Baca Juga: Ikuti Jejak Bharada E, Akun Pendukung Ferdy Sambo Buat Buku Berjudul We Stand With Ferdy Sambo

Dalam petisi, hal-hal yang meringankan dipertanyakan dan berharap bahwa pengadilan tinggi mampu melakukan pemeriksaan terhadap perkara ini secara objektif.

“Kami merasa hukuman mati buat Ferdy Sambo bukanlah bentuk rasa keadilan melainkan untuk memberikan rasa kepuasan dan sarana pembalasan dendam serta melampiaskan hasrat kebencian yang sudah dibangun sejak kasus ini bergulir.

Hoax yang dibuat telah berhasil membangun sebagai opini publik untuk melakukan intervensi kepengadilan agar tak memberikan celah bagi Ferdy Sambo membela diri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Instagram Pendukungnya Lakukan Hal Ini

Apakah betul tidak ada hal yang meringankan dari beliau, atau hal meringankan itu memang tidak mau dipandang dan dipakai dalam memberikan hukuman kepada beliau???

Mudah mudahan hakim pengadilan tinggi mampu melakukan pemeriksaan terhadap perkara ini secara objektif dan tidak dalam tekanan bentuk apapun.

KAMI MENDUKUNG PENGADILAN YANG BEBAS INTERVENSI!!! OBJEKTIVITAS HAKIM HARGA MATI!!!” tulis keterangan dalam petisi tersebut dikutip AyoJakarta.com dari laman change.org, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo Telah Ajukan Kasasi Usai Banding Ditolak, Akankah Upaya Mendapat Keringanan Hukuman Berhasil?

Meskipun petisi tersebut ditujukan kepada majelis hakim Pengadilan Tinggi yang mana upaya banding Ferdy Sambo juga sudah ditolak.

Petisi ‘Kami Bersama Ferdy Sambo’ masih saja ditandatangani dan terakhir 11 jam lalu juga salah satu akun terpantau menandatangani petisi tersebut.

Beragam komentar juga muncul yang berupa alasan mengapa Ferdy Sambo tidak seharusnya dihukum mati.

Baca Juga: Dalam Proses Kasasi, Nasib Ferdy Sambo Ternyata Mencuri Perhatian Megawati, Yakin Tak Bunuh Brigadir J?

“Beliau mmg salah tapi hukuman mati terlalu berat, seumur hidup menurut saya lebih pantas…begitu byk pembunuhan lebih keji tapi tdk d hukum mati,” tulis salah satu akun.

“jangan selalu melihat kesalahan hingga lupa jasa dan kebaikan yang sudah dilakukan untuk orang lain dan negara ini.#Buka mata,” komentar akun lainnya.

“Motifnya aja belum jelas dan tidak di jelaskan di pengadilan tp dihukum mati,” balas akun lainnya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Fathul Amanah