AYOJAKARTA.COM – Biasanya di jelang Lebaran ini banyak orang akan berburu uang baru untuk diberikan nanti saat hari raya Idul Fitri tiba.
Banyaknya minat orang untuk menukarkan uang baru karena ada tradisi pada lebaran memberikan amplop berisi uang kepada anak-anak baik itu saudara atau tetangga.
Sehingga untuk merayakan momen Lebaran apalagi ketika pulang kampung nantinya bisanya mencari uang baru agar anak-anak ketika diberi uang menjadi antusias.
Bank Indonesia (BI) membuka lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 di sejumlah titik lokasi di wilayah Jakarta.
Bagi calon pemudik yang akan pulang kampung merayakan momen Lebaran di kampung halaman sebelum mudik bisa mengunjungi lokasi ini.
Begitu juga dengan para warga Jakarta yang juga ingin menukarkan uang baru untuk diberikan nantinya saat hari raya Idul Fitri juga bisa mengunjungi lokasi ini.
Dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi Bank Indonesia pada Kamis (13/4/2023) ada beberapa lokasi penukaran uang baru di daerah Jakarta.
Baca Juga: Link MP3 Juice 2023, Download Lagu dari Youtube Jadi MP3 Tanpa Iklan Tinggal Klik Disini
Namun sebelum menukar uang baru, perlu diperhatikan penukaran uang melalui BI terlebih dahulu memesan melalui PINTAR, adapun caranya yakni sebagai berikut.
· Kunjungi website pintar.bi.go.id pilih menu kas keliling
· Setelah itu bisa memilih lokasi penukaran dan melihat jam operasional yang diinginkan
· Lalu bisa mengisi data pemesanan meliputi NIK KTP, Nama, nomor telepon dan email
· Kemudian bisa mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 dan 4 Cair Serentak Sebelum Lebaran di Bank Ini, Bagaimana dengan PKH Tahap 2?
· Jika sudah terdaftar dalam aplikasi PINTAR ini maka akan mendapatkan bukti pemesanan penukaran
· Kemudian bisa melakukan penukaran uang di lokasi yang telah ditentukan dengan jam operasional yang tersedia
Adapun dan syarat-syarat yang harus terpenuhi saat melakukan penukaran uang yakni sebagai berikut.
1. Hadir di lokasi sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Menyampaikan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
3. Membawa uang Rupiah dengan jumlah pas yang dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang serta disusun secara searah.
4. Bila penukaran uang Rupiah diwakilkan maka perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera dalam bukti pemesanan sebelumnya.
5. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk dua bukti pemesanan penukaran.
Demikian beberapa informasi seputar penukaran uang melalui kas keliling Bank Indonesia semoga bermanfaat.***