News

Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro Soal Pencopotan Jabatan, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Mundur?

Oleh: Linda Wati Jumat 07 Apr 2023, 14:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri

AYOJAKARTA.COM - Buntut dari pencopotan jabatan, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan oleh Brigjen Endar Priantoro.

Seperti diketahui Firli Bahuri telah memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Kini Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metrotv pada Jumat 7 April 2023, Dewas rencananya akan meminta klarifikasi Ketua KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.

Baca Juga: HEBOH! Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Bocorkan Hasil Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK terkait pencopotan jabatannya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memperingatkan agar pencobotan jabatan Brigjan Endra tidak membuat gaduh publik.

Dalam memutasi pegawainya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa setiap instansi memiliki kebijakan dan mekanismenya masing-masing.

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa permasalahan ini sedang diselesaikan oleh Dewas KPK.

Baca Juga: GADUH! Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK Jadi Polemik, Mahfud MD Beri Tanggapan: Terserah Ini Aja

Lebih lanjut publik diharapkan dapat menunggu kabar selengkapnya dari Dewas KPK.

“Kita sudah jawab kemarin bahwa karena ini masalah internal di KPK yang nanti sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja,” kata Jenderal Listyo Sigit.

Kurnia Ramadhan selaku Peneliti ICW berpendapat jika Dewas KPK mampu membuktikan benar adanya pelanggaran kode etik maka pemulihan jabatan Brigjen Endar Priantoro harus dilakukan dan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK harus mundur.

“Kalau dengan kontroversi di KPK selama ini ya tuntutan kami Firli Bahuri harusnya bisa mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK karena syarat menjadi pimpinan KPK itu adalah orang yang berintegritas dan dia sudah tidak berintegritas,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah