News

Dianggap Belum Jelas Tentang Kesepakatan Jumlah Anggaran, Benarkah Megaproyek IKN Tidak akan Lagi Dilanjutkan?

Oleh: Karseno AJ Senin 10 Feb 2025, 17:21 WIB
Di tengah keinginan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, wacana keberlanjutan megaproyek IKN mulai dipertanyakan.

AYOJAKARTA.COM — Di tengah keinginan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, wacana keberlanjutan megaproyek IKN mulai dipertanyakan.

Wacana penghentian proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN, sebelumnya muncul setelah Menteri Keuangan disebut-sebut memblokir anggaran.

Namun di sisi lain, Basuki Hadi Mulyono selaku Kepala Otorita IKN justru menyebut anggaran proyek IKN akan bertambah.

Dalam pernyataan tertulis, Basuki menyebut pihaknya telah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk melakukan penyesuaian anggaran.

Adapun besaran anggaran proyek IKN yang telah disetujui oleh Presiden, menurut Basuki berjumlah Rp6,3 triliun serta ditambah lagi dengan Rp8,1 triliun.

Sedianya pemerintah berencana akan melakukan perpindahan terhadap Aparatur Sipil Negara ke IKN pada April 2025 mendatang.

Baca Juga: Template? Jawaban Simple Ala Jokowi Saat Ditanya Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN

Menyikapi wacana perpindahan ASN yang berpotensi tertunda akibat keberlanjutan proyek IKN, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberi tanggapan.

Menurut Doli, secara bertahap dan berkala proses perpindahan ASN ke IKN akan disesuaikan dengan kebijakan Presiden selaku penyelenggara negara.

“Secara legal politik, kita punya konsensus menyepakati bahwa ibukota negara sudah ada di masa yang akan datang, namanya Ibu Kota Negara Nusantara,” ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Senin, 10 Februari 2024.

Lebih lanjut Ahmad menambahkan, keputusan untuk memindahkan ASN ke IKN juga perlu mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional.

Salah satu bentuk kebijakan menyangkut IKN, menurut Ahmad dapat terlihat dari rencana pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran.

Adanya perubahan status IKN sebagai Ibukota serta pencabutan status Jakarta sebagai Ibukota, menurut Ahmad juga merupakan bentuk konsensus.

Baca Juga: Bakal Lanjut atau Tidak? Pembangunan IKN Terhambat, Imbas Efisiensi Anggaran dan Diblokir Kemenkeu

Sehubungan dengan ketersediaan anggaran yang saat ini menjadi sorotan, Nailul Huda selaku Direktur Ekonomi Digital Celios urun pernyataan.

Menurut Huda selain merupakan bentuk kontrak politik, pembangunan IKN juga berpotensi terkendala tanpa adanya komitmen menyangkut anggaran.

“Kita selalu sampaikan sebelum Pak Prabowo dilantik dan diumumkan Pak Jokowi, kita wanti-wanti untuk ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Kesepakatan menyangkut anggaran, menurut Nailul sangat penting dilakukan mengingat pembangunan IKN masih belum ada investor.  

Sehubungan dengan wacana pemblokiran anggaran IKN, Hasan Nasbi selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan memberi tanggapan.  

Menurut Hasan, sumber pembiayaan atau anggaran pembangunan IKN berada di Otorita IKN serta Kementerian PU.  

Sehingga wacana yang menyebut bahwa pembangunan IKN akan tertunda karena ketiadaan anggaran, tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.

“Selama lima tahun kedepan Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan, kalau tidak salah itu 48 triliun,” ungkapnya.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana