AYOJAKARTA.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami hambatan anggaran bahkan kabarnya tidak ada biaya untuk tahun 2025.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN akibat pemblokiran oleh Kementerian Keuangan.
Ia juga mengatakan bahwa untuk di awal tahun 2025 belum ada progress Pembangunan di IKN.
“Progress IKN 2025 belum ada, kan anggarannya di blokir,” tutur Dodi saat ditanyakan oleh wartawan yang dikutip dari Metro TV pada Kamis 7 Februari 2025.
Diketahui, pemblokiran anggaran ini merupakan imbas dari kebijakan pemangkasaan untuk efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Presiden Prabowo meminta Menteri Keuangan untuk mengontrol pengeluaran negara agar lebih efisien di tengah ekonomi saat ini.
Anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 semula Rp 110,95 triliun dipangkas hinggan Rp29,57 yang menjadi sebesar Rp 81,38 triliun.
Dampak Terhadap Pembangunan IKN
Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri PUPR, beberapa proyek di IKN terpantau belum ada progress karena untik saat ini tidak ada biaya.
Tentunya, hal ini berpotensi pada Pembangunan yang mengalami keterlambatan atau bahkan mangkrak.
Padahal, rencananya, di awal tahun 2025, ada lima proyek baru dengan nilai investasi Rp 6,5 triliun.
Selain itu, Investor dari dalam dan luar negeri saat ini sedang menunggu kepastian regulasi dan anggaran sebelum melanjutkan investasi.
Salah satunya, investor dari Malaysia yang akan berencana membangun hunian dengan nilai investasi Rp 3,9 triliun.
Baca Juga: Cara Kirim Foto dan Video HD di WhatsApp, Bisa Juga untuk Status?
Upaya yang Dilakukan
Kementerian PUPR berencana akan mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar anggaran yang diblokir dapat dicairkan.
Meski ada kendala anggaran, pemerintah memastikan bahwa pembangunan IKN dapat terus berjalan seperti wacana sebelumnya.
Presiden Prabowo diperkirakan akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028, saat IKN sudah bisa berfungsi sebagai ibu kota politik.***

Share this article
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami hambatan karena anggaran untuk tahun 2025 terhambat dan bahkan diblokir.