AYOJAKARTA.COM---Buntut dari pers conference Menko Polhukam Mahfud MD dengan Kemenkeu terkait adanya dugaan pencucian uang menjadi persoalan baru.
Sebagaimana diketahui, pada Senin 20 Maret 2023 lalu Mahfud MD, Sri Mulyani serta Kepala PPATK menggelar konferensi pers.
Dalam keterangannya saat itu, Mahfud MD menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan Kemenkeu bersama dengan PPATK untuk mengamankan keuangan negara.
Belum genap satu pekan sejak pernyataan tersebut disampaikan ke publik, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihujani pertanyaan oleh Komisi III DPR.
Menurut Benny K Harman selaku anggota Komisi III, apa yang dilakukan PPATK bersama Menko Polhukam dan Kemenkeu adalah sebuah kekeliruan.
“Tidak ada satu pasal ataupun penjelasan yang dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, apalagi Menko Polhukam boleh membuka data-data seperti itu kepada publik,” jelasnya.
Lebih lanjut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menilai apa yang dilakukan PPATK bersama Menko Polhukam memiliki alasan politik.
Menyikapi pernyataan anggota DPR, Ivan Yustiavandana selaku Kepala Komite menjelaskan bahwa apa yang diperbuatnya tidak memiliki muatan politik apapun.
“Tidak ada sama sekali muatan politik, saya menjalankan fungsi sebagai sekretaris Komite Nasional,” jelas Ivan dalam Rapat Kerja.
Terkait adanya dugaan penyalahgunaan fungsi, Benny K Harman meminta agar Mahfud MD dihadirkan dalam waktu secepatnya.
Selain Benny K Harman, pernyataan bernada pedas juga datang dari politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan serta Asrul Sani dari Fraksi PPP.
Kedua anggota Komisi III DPR menilai apa yang telah dilakukan Menko Polhukam sama sekali tidak memiliki kewenangan.
Menyikapi pernyataan para Anggota Komisi III, melalui akun jejaring sosialnya Mahmud menyatakan siap untuk menghadiri rapat.
Dalam unggahannya, Mahfud MD berharap agar Komisi III konsisten dengan niat mengundang serta menyatakan kesiapan.
“Siap hadir, saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain, begitu juga saudara Arteria dan saudara Asrul Sani,” tulis Mahfud MD.
Bukan hanya menyatakan kesiapan, Mahfud MD juga berharap agar para anggota Komisi III tidak mencari-cari alasan saat membahas TPPU.
Sehubungan dengan adanya tanggapan langsung dari Menko Polhukam, Asrul Sani kembali memberi tanggapan.
Menurutnya, penggunaan istilah tantang-menantang sebagaimana ditulis Mahfud MD bukan sesuatu yang relevan dengan situasi.
Sebab undangan Komisi III yang meminta kehadiran Menko dalam rapat tidak lain sebagai usaha mengawasi jalannya pemerintahan.
“Ini kaya mau main tinju aja, pakai tantang-menantang,” gumam Asrul Sani dikutip Ayojakarta pada Senin, 27 Maret 2023 dari kanal Youtube tvOneNews. ***