AYOJAKARTA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons menohok terkait rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Pasalnya MAKI akan melaporkan Pusat Pelaporan dan Anslisi Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal tersebut dilakukan MAKI karena ada dugaan PPATK telah membocorkan rahasia dalam menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
Baca Juga: Amalan Sebelum Buka Puasa yang Dianjurkan dan Baik Dilakukan Selama Bulan Ramadan, Apa Saja?
Pelaporan MAKI ini bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Dengan begitu MAKI mengklaim langkah ini merupakan upaya untuk membela PPATK.
Hal itu dilakukan oleh MAKI untuk memastikan kepada Polisi bahwa tindakan PPATK sudah benar.
MAKI sudah berencana akan melaporkan PPATK pada 28 Maret 2023.
Mendengar hal tersebut Mahfud MD menilai hal tersebut merupakan langkah yang sudah benar.
“Ya nggak apa-apa, bagus, nggak apa-apa,” kata Mahfud MD, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Minggu, (26/3/2023).
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI soal temuan transaksi janggal tersebut.
“Nanti kan hari Rabu saya diundang kesana,” jelas Mahfud MD.
Rencananya, Mahfud MD akan adu logika dan uji kesetaraan mengenai transaksi RP349 triliun bersama DPR RI.
“Uji logika dan uji kesetaraan juga,” ungkap Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud secara tegsa mengatakan bahwa jangan sampai pemerintah disebut-sebut sebagai bawahan DPR.
“Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan,” pungkas Mahfud MD.***

Share this article
MAKI akan melaporkan Pusat Pelaporan dan Anslisi Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.