News

Suami-Istri Terlanjur Berhubungan Badan di Bulan Ramadan, Buya Yahya : Batal dan Dia Kena Hukuman...

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Senin 27 Mar 2023, 03:20 WIB
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Ibadah Puasa termasuk di bulan Ramadan tentu harus dilaksanakan sesuai syariat Islam.

Maka, umat Islam perlu tahu apa-apa saja yang menjadi syarat sah puasa termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Terungkap! Isi Pesan WhatsApp Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo, Pernah Sebut Soal BTS, Warganet: Sweet Banget

Buya yahya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa salah satunya yakni berhubungan suami istri biarpun tanpa keluar mani atau jika keluar mani meskipun tanpa berhubungan.

"Hal yang membatalkan puasa, bersenggama (berhubungan suami istri) biarpun tanpa keluar mani," jelas Buya Yahya dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"(Juga) keluar mani biarpun tanpa bersenggama," sambungnya.

Hukum yang membatalkan puasa yakni apabila melakukan kedua hal tersebut dengan sengaja dan sadar.

Baca Juga: THR ASN 2023 Segera Cair Bulan Ramadan Ini, Ini Besaran Perkiraan yang Cair Berdasarkan Golongan

Bahkan jika orang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa di bulan Ramadan dengan sengaja akan mendapat hukuman.

"Jadi kalau ada orang berhubungan suami istri, di siang hari bulan Ramadan, dan dia sadar, maka puasanya adalah batal dan dia kena hukuman," kata Buya Yahya.

Hukumannya yakni memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan orang fakir senilai 60 mud.

"Memerdekakan budak, kalau ga ada budak, puasa dua bulan berturut-turut," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Masih Diterpa Isu Sang Kekasih Alshad Ahmad, Tiara Andini Pernah Curhat Pilih Pendam Masalah Sendiri...

"Kalau tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, mengasih makan orang fakir 60 mud," sambungnya.

Namun, apabila tidak sengaja atau lupa melakukan hubungan suami istri ketika puasa di bulan Ramadan maka tidak batal.

"Tapi kalau hubungan suami istrinya tidak sadar dan tidak ingat maka tidak batal," ungkap Buya Yahya.

"Misal ada suami istri mungkin dia punya jadwal bercintanya setelah salat subuh," sambungnya.

Jadi apabila sepasang suami istri terbiasa berhubungan setelah subuh, dan mereka lupa bahwa sedang berpuasa maka itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kapal Pengangkut BBM 5.900 Pertalite di Perairan Laut Mataram NTB

"Hari bulan puasa pertama, dia habis salat subuh, ngomong sama istrinya, tau-taunya lupa hubungan suami istri," jelas Buya Yahya.

"Setelah selesai baru sadar, 'ah kita puasa' maka jawabnya itu rezeki, ga batal dia puasanya," sambungnya.

Tapi Buya Yahya menegaskan, yang tidak membatalkan puasa itu apabila benar-benar tidak sadar atau lupa.

Maka jika dilakukan dengan sengaja itu menjadi hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Terancam Deportasi? Akhirnya Bule Rusia yang Buka Celana di Gunung Agung Sudah Ditangkap

"Karena dia tidak sadar, tapi kalau sadar batal puasanya," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, suami istri masih boleh bercinta dengan makna tidak sampai bersenggama sampai keluar mani.

"Tapi kalau bercinta, maknanya adalah mencium (dan memeluk) tapi jangan sampai membangkitkan syahwat sampai keluar mani," ujar Buya Yahya.

Seperti halnya memeluk atau mencium suami atau istri asalkan tidak membangkitkan syahwat yang memicu keluarnya mani.

Maka hal itu masih diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa mereka.

Baca Juga: Viral! Momen Seorang Anak Gendong Ibu di Depan Ka'bah, Semua Mata Terpana Melihatnya

"Berarti kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani, batal karena dia mengeluarkan mani dengan sengaja untuk menghadirkan syahwatnya," tutur Buya Yahya.

Bahkan Buya Yahya menjelaskan masih diperbolehkan bagi suami istri mencium bibir meskipun saat berpuasa.

Asalkan tidak sampai bertukar ludah, atau membangkitkan syahwat karena itu dapat membatalkan puasa.

"Tapi mencium istri dan sebagainya, mohon maaf, mencium bibir pun bukan suatu yang terlarang," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Masih Ada Kuota! Ayo Daftar Mudik Motor Gratis atau Motis Jelang Lebaran 2023, Cek di Sini!

"Tapi kalau sudah tertukar ludahnya batal nanti puasanya, ludah bukan lidah," sambungnya.

Maka, hukum bercinta bagi suami istri saat puasa masih diperbolehkan, misalnya seperti merayu dan menyanjung.

Asalkan tidak sampai berhubungan intim, karena itu dilarang dilakukan saat berpuasa.

"Jadi bercinta boleh, yang maknanya anda merayu, anda menyanjung, tapi jangan berhubungan," jelas Buya Yahya.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Jinan Vania Barizky