News

Komisi III DPR Kompak Cecar Kepala PPATK, Koordinator MAKI: Masyarakat Nggak Ada yang Dukung DPR!

Oleh: Linda Wati Jumat 24 Mar 2023, 11:38 WIB
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI

AYOJAKARTA.COM - Komisi III DPR, Benny Harman sebelumnya mencecar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana soal Mahfud MD yang membocorkan transaksi Rp 349 triliun.

Tak hanya Benny Harman, Komisi III DPR lainnya seperti Arteria Dahlan juga mencecar kepala PPATK terkait bocoran transaksi janggal tersebut kepada publik.

Komisi III DPR, Benny Harman menanyakan soal boleh tidaknya seorang Menteri membocorkan transaksi tersebut ke publik dan apa pasal yang mendasarinya.

 Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David

Kemudian Arteria Dahlan juga sempat membacakan pasal yang menjelaskan soal aturan bagi para pejabat publik yang diminta untuk merahasiakan data negara yang mana dalam hal ini yang dimaksud adalah soal transaksi janggal tersebut.

Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa ada ancaman pidana berupa penjara selama empat tahun bagi yang melanggar.

Adanya Komisi III DPR yang ramai-ramai tak setuju data tersebut diungkap ke publik, Boyamin Saiman selalu Koordinator MAKI memberikan tanggapannya.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Metro tv pada Jumat, 24 Maret 2023, berikut ulasannya:

 Baca Juga: Begini Penampakan AG Saat Penyerahan Berkas Perkara ke Kejari Jaksel, 7 JPU Sertifikasi Khusus Anak Disiapkan

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa ia yakin dengan yang dilakukan baik PPATK atau Mahfud MD bukanlah membuka rahasia sebagaimana rumusan pasal-pasal yang diatur Undang-Undang yang mengatur PPATK.

Adanya perdebatan tersebut, Boyamin Saiman mengaku akan segera melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

“Minggu depan saya rencana akan mendatangi Bareskrim Polri melaporkan perkara ini, terlapornya bisa PPATK bisa Pak Mahfud ini dengan sangkaan membuka rahasia,” kata Boyamin.

Selain itu, ia juga akan meminta pihak Kepolisian untuk memanggil anggota DPR yang mengatakan bahwa membuka transaksi janggal itu ada pidananya.

“Dan nanti Polisi saya minta untuk mengundang DPR-DPR yang mengatakan itu ada pidananya dan inilah cara saya dengan istilah logika terbalik membela PPATK karena saya yakin itu tidak ada membuka rahasianya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Koordinator MAKI ini juga mengaku bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap DPR kepada PPATK.

DPR dinilai oleh Boyamin tak memberikan sambutan atau apresiasi yang baik kepada PPATK karena telah mengungkapkan dengan teliti angka mencurigakan tersebut.

Boyamin juga menilai bahwa nampaknya

DPR tidak beriringan dengan kehendak masyarakat yang justru publim senang jika adanya transaksi janggal yang terbongkar.

Ia pun menduga bahwa dalam hal ini masyarakat tidak ada yang mendukung DPR.

“Terus terang saya aja mohon maaf nampaknya tidak beriringan dengan kehendak masyarakat karena masyarakat cek aja di dunia media sosial netizen itu sangat gembira kemarin-kemarin bagaimana menyambut begitu dan ketika ada DPR yang seperti kemarin-kemarin itu lihat saja apakah mereka mendukung DPR atau PPATK, nampaknya nggak ada yang mendukung DPR,” kata Koordinator MAKI.***

Reporter Linda Wati
Editor Aulli R Atmam