AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo memberikan arahannya terkait dengan datangnya bulan Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Arahan Rahasia tersebut ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama di bulan Ramadan 1444 H.
Dalam surat dengan Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 para pejabat dan pegawai pemerintah dilarang mengadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David
Adapun alasan Presiden melarang kegiatan tersebut adalah karena status transisi Indonesia dari Pandemi ke Endemi.
Sehingga Presiden menilai tetap perlu melakukan sejumlah penanganan dan kehati-hatian agar Covid 19 tidak kembali melonjak.
Selanjutnya, Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti arahannya kepada para Gubernur, Bupati serta Walikota.
Sehubungan dengan alasan Presiden yang menyebut pandemik Covid sebagai penyebab lahirnya arahan, Dicky Budiman selaku Epidemiolog memberi tanggapan.
Menurut Dicky, langkah dan keputusan Presiden dalam memberikan arahan kepada pejabat sudah cukup tepat.
Hal tersebut, dinilai Dicky karena pejabat pemerintah memiliki mobilitas yang sangat tinggi sehingga perlu dilakukan usaha pencegahan.
“Pertama, arahan Presiden ini bijak dan tepat karena pejabat pemerintah orangnya mobile, sehingga beresiko lebih besar,” ujar Dicky, demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Kamis, 23 Maret 2023 dari kanal Youtube tvOneNews.
Selain itu Dicky juga menyebut pentingnya pejabat untuk memposisikan diri dalam situasi sosial masyarakat yang saat ini bisa dirasakan.
“Langkah ini juga menjadi role model atau keteladanan yang baik bagi masyarakat,” imbuh Dicky Budiman kepada media.
Lebih lanjut, Dicky menyambut dengan positif arahan yang telah dilakukan Presiden kepada para pejabat pemerintah.
Namun demikian, Dicky juga menegaskan bahwa alasan endemik yang disampaikan Presiden bukan berarti situasi Covid Indonesia memburuk.
Adanya anggapan bahwa arahan yang dilakukan presiden kepada para pejabat merupakan langkah yang ambigu, Dicky menilai hal semacam itu wajar.
Menurutnya dalam situasi transisi peralihan pandemik, perubahan kebijakan yang cenderung cepat merupakan hal biasa.
“Ada perubahan mendadak, ada perubahan kebijakan yang cenderung kontradiktif merupakan hal yang tidak mengejutkan,” jelas Dicky.
Hal tersebut bisa dilihat dari fenomena larangan mudik tahun lalu yang sebelumnya dilarang, kemudian berubah dalam seketika.
Terkait dengan adanya arahan yang dilakukan Presiden Jokowi, Dicky menilai bahwa tujuan Presiden sebenarnya tidak lain adalah beribadah dengan aman.
“Meskipun ini tidak berlaku untuk masyarakat, tapi tidak ada salahnya masyarakat melakukan upaya untuk mitigasi,” pungkasnya.***