AYOJAKARTA.COM - Adanya asumsi liar di masyarakat mengenai korupsi mencapai 300 triliun rupiah mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan.
Langkah-langkah pencegahan korupsi ataupun TPPU menjadi fokus Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama Menkopolhukam pada Senin 20 Maret 2023 sore.
Di hadapan media, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama sejumlah lembaga kementerian lain terus bersinergi menangani korupsi.
“Kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan PPATK, tidak berhenti untuk menjaga keuangan negara,” jelas Sri Mulyani.
Terkait dengan adanya kesalahpahaman publik yang menganggap bahwa rincian uang triliunan rupiah bersumber dari laporan PPATK, Sri Mulyani memberi tanggapan.
Menurutnya, laporan yang diberikan PPATK kepada Kementerian Keuangan merupakan hasil dari permintaan Kemenkeu.
Permintaan tersebut dipandang perlu dilakukan guna menjalankan tugas terkait keuangan negara.
“Sebagian dari surat-surat Ketua PPATK kepada Kemenkeu, sebenarnya adalah surat yang kami minta,” terang Sri Mulyani.
Baca Juga: Gaduh Soal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, PPATK Sebut Bukan Korupsi, Lantas Apa? Simak Penjelasannya!
Lebih lanjut, dalam proses permintaan surat Sri Mulyani meminta sejumlah daftar yang perlu dilakukan pemeriksaan oleh PPATK.
“Mohon mendapatkan informasi dari PPATK mengenai entitas ini, mengenai transaksi ini,” imbuh Sri Mulyani menjelaskan proses awal temuan PPATK.
Namun dalam proses pemeriksaan, PPATK berhasil mendapatkan sejumlah temuan lain yang berkaitan dengan permintaan Kemenkeu.
“Jadi kita yang aktif, sebagian lagi adalah PPATK yang aktif menyampaikan kepada kami,” jelas Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan menyebut langkah-langkah pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan keuangan negara akan terus dilakukan.
“Kalau ada indikasi tindak pidana asalnya menyangkut tugas dan fungsi dari Kemenkeu, maka akan ditindak-lanjuti oleh PPNS di Bea Cukai dan Pajak,” tambahnya.
Terkait dengan potensi atau kemungkinan adanya temuan data baru, Menkeu memastikan akan dilakukan penanganan.
“Apabila ada bukti baru, adanya data baru, kami akan terus menindaklanjuti, baik yang berhubungan dengan Kemenkeu maupun bukan,” jelas Sri Mulyani.
Pada pertemuan tersebut, Sri Mulyani berjanji akan mengambil tindakan tegas apabila ada temuan yang menyangkut kementeriannya.
“Kalau dia berhubungan dengan pegawai Kemenkeu, maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan pegawai negeri,” jelas Sri Mulyani.
Jika temuan data baru tidak menyangkut Kemenkeu namun menyangkut pendapatan keuangan negara, pihaknya tetap akan melakukan pengejaran.
“Kami lakukan pengejaran,” pungkas Menteri Keuangan dikutip Ayojakarta.com pada Selasa 21 Maret 2023 dari YouTube Kompas TV.***