AYOJAKARTA.COM--Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengungkap modus baru oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri. Modus ini sempat dilakukan oleh 5 polisi dan 2 ASN pada periode 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa oknum polisi ini menggunakan daftar nomor telepon orang tua calon bintara yang lolos seleksi untuk menghubungi mereka dan meminta uang.
Sehingga nantinya para calo tersebut dapat mengkonfirmasi orang tua terkait anaknya yang lolos pada test.
Dengan awalan para calo mengira-ngira siapa yang lolos pada saat pelaksanaan test, untuk dikonfirmasi nantinya terhadap orang tua calon tersebut.
"Para calo tersebut mengira-ngira tentang siapa yang lolos, kemudian menghubungi orang tua korban setelah pengumuman kelulusan," kata Kombes Pol M Iqbal di Mapolda Jateng dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada (20/3/2023).
"Jadi setelah lulus,mereka (para Oknum) akan menelpon, Pak anaknya lulus, bapak mau kasih berapa, "jelas Kombes Iqbal.
Di luar nalar para calo tersebut bahkan pada akhirnya meminta uang mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.
Adapun terdapat pula pengumpulan dana sebesar Rp 2,5 miliar kepada para calo tersebut.
Namun, polisi berhasil mengamankan oknum polisi yang terlibat dalam praktik calo tersebut dan menegaskan bahwa mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat investigasi praktik calo total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 9 miliar.
Publik diharapkan untuk tidak mudah tergiur oleh praktik calo semacam ini dan selalu mengikuti prosedur resmi dalam penerimaan calon bintara Polri.