Polisi Tegaskan Bikin Laporan Curanmor Tak Perlu Bayar, Warganet Curhat dan Berbagi Pengalaman Begini

- Senin, 20 Maret 2023 | 14:34 WIB
Ilustasi garis polisi yang menggrebek rumah kontrakan akibat dijadikan tempat dugem (PMJ NEWS)
Ilustasi garis polisi yang menggrebek rumah kontrakan akibat dijadikan tempat dugem (PMJ NEWS)

AYOJAKARTA.COM – Kinerja para oknum anggota kepolisian dalam menghadapi kasus curanmor kembali mendapat sorotan warganet.

Ungkapan warganet terkait kasus curanmor tersebut terlihat dari sejumlah komentar warganet saat menyikapi unggahan salah satu akun jejaring sosial instagram.

Dalam unggahan tersebut, tampak seorang petugas kepolisian yang menjelaskan tata cara dalam menghadapi kasus curanmor.

Baca Juga: Karena Ada Orang Ini, Ridwan Kamil Memastikan Diri Tak Maju di Pilpres 2024

Petugas polisi yang memberikan pernyataan tersebut adalah Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.

Dalam keterangannya, Kompol Yuliansyah menjelaskan bahwa dalam proses pelaporan kehilangan akibat kasus curanmor publik tidak perlu ragu.

“Tidak ada biaya sepeserpun, apalagi terhadap korban pencurian,” jelas Kompol Yuliansyah saat membuka pernyataan.

Selama korban curanmor bisa memperlihatkan bukti kepemilikan kendaraan serta identitas pribadi, masyarakat tetap berhak untuk melapor.

Baca Juga: Geger Guru Honorer Dipecat Setelah Kritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kritik Boleh-boleh Saja!

Pelaporan yang disertai dengan identitas lengkap, jelas Kompol Yuliansyah akan dapat mempermudah anggota kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus.

“Siapapun, kapanpun, dimanapun itu, apabila kehilangan atau menjadi korban kejahatan pasti akan ditindak lanjuti tanpa ada embel-embel apapun,” pungkasnya.

Unggahan video berisi informasi bebas biaya saat melaporkan tindak kejahatan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari ratusan warganet.

“Iya bener kok dari dulu juga begitu, cuma ditanya-tanya kronologis, abis itu saya pulang deh sehabis dikasih surat kehilangan,” tulis @*dhheevvy dalam baris komentar.

Komentar pemilik akun tersebut juga mendapat tanggapan beragam dari warganet lain dengan beragam komentar serta contoh kasus.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: Instagram @kepoin_trending

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X