News

Catat! Ini Ketentuan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Sampai Salah

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 16 Mar 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi ketentuan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM – Ketentuan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023 bisa disimak melalui informasi berikut ini.

Diketahui, bahwa pengadaan CPNS 2023 sudah resmi dibuka.

Informasi yang dibagikan oleh akun Instagram @smartcasn tersebut berisi surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Hore! Pengadaan CPNS 2023 Resmi Dibuka, Intip Tahapan Seleksinya di Sini

Bagi masyarakat yang berencana ingin mengikuti pengadaan CPNS 2023, ada mengetahui ketentuan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @ayocpns pada Kamis, 16 Maret 2023, berikut ini adalah ketentuan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dukcapil

Baca Juga: Breaking News! Pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Apa Saja Berkas yang Harus Dipersiapkan?

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto

7. Surat Lamaran

Baca Juga: Siap-Siap! CPNS 2023 Segera Dibuka, Ada Peluang Besar untuk 7 Jurusan Ini, Apa Saja?

8. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju

Selain itu, calon pelamar harus memperhatikan ketentuan ukuran dan format dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

Untuk pas foto, pelamar harus menggunakan latar belakang berwarna merah dengan ukuran maksimal 200 kb.

Kemudian, pastikan foto yang disiapkan dalam format berupa JPG atau JPEG.

Untuk swafoto menggunakan latar belakang merah dengan ukuran dan format yang sama dengan pas foto.

Baca Juga: Target Formasi CPNS Diumumkan Bulan April 2023, Persiapkan Persyaratannya dari Sekarang!

Sementara dokumen seperti KTP, siapkan dalam format JPG atau JPEG dengan besaran file maksimal 200 kb.

Selain itu, siapkan dokumen ijazah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 kb.

Dokumen transkrip nilai juga harus disiapkan dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 500 kb.

Lalu, surat lamaran dibuat dalam format PDF dengan besar file maksimal 300 kb.

Kemudian, untuk dokumen pendukung lainnya bisa siapkan dalam format PDF dengan maksimal ukuran file 800 kb.

Demikian informasi mengenai ketentuan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana