AYOJAKARTA.COM - Ada kabar menggembirakan untuk seluruh warga Negara Indonesia, yaitu Seleksi CPNS 2023 yang akan segera dibuka.
Calon Pegawai Negeri Sipil atau biasa dikenal dengan CPNS, merupakan status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN RB, Alex Denni menyebutkan kalender seleksi telah selesai dibuat.
"Sudah ada kalender. Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi," ungkap Alex dikutip dari Instagram @cpnsindonesia.id pada Sabtu(4/3/2023).
Alex menjelaskan seleksi ini dibuka untuk CPNS dan PPK, yang artinya seleksi akan dilaksanakan serentak.
Alex juga menegaskan bahwa jumlah formasinya akan lebih banyak dibandingkan pada seleksi tahun lalu.
Pemerintah juga akan membuka seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan/medis, dan tenaga teknis lainnya.
Selain itu Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa ada beberapa formasi yang difokuskan dan dijadikan prioritas oleh pemerintah pada seleksi CPNS 2023.
Prioritas pemerintah pada CPNS 2023 yakni untuk pemenuhan kebutuhan sejumlah profesi seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu.
Agar negara bisa cepat beradaptasi dan tidak tertinggal zaman, ada sejumlah talenta digital yang dikhususkan pada CPNS 2023.
Mengingat dunia digital yang terus berkembang, maka perekrutan talenta digital ini sangat berguna bagi instansi pemerintah.
Dilain sisi, pemerintah juga mengurangi rekrutmen untuk jabatan yang terdampak akan transformasi digital.
Penerimaan CPNS 2023 hanya dapat diikuti setelah peserta memenuhi beberapa syarat.
Adapun syarat tersebut meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI.
7. Tidak menjadi anggota/penerus Parpol atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Itulah beberapa persyaratan yang bisa kamu siapkan dari sekarang untuk seleksi CPNS 2023.***

Share this article
Ada kabar menggembirakan untuk seluruh warga Negara Indonesia, yaitu Seleksi CPNS 2023 yang akan segera dibuka.