News

Irma Hutabarat Sebut Wawancara Richard Eliezer dengan Stasiun TV Tidak Ada Esensinya: Hanya Muji Kapolri!

Oleh: Guruh Mayka Putra Selasa 14 Mar 2023, 15:45 WIB
Irma Hutabarat memberikan pendapatnya terkait dicabutnya perlindungan kepada Richard Eliezer atas kelanjutan dari hadirnya Richard dalam wawancara di salah satu stasiun televisi.

AYOJAKARTA.COM– Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer beberapa hari lalu telah melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu Stasiun TV.

Dalam wawancara tersebut, Richard Eliezer menceritakan kesehariannya selama menjalani hukuman di Rutan Bareskrim.

Bukan hanya itum Richard Eliezer juga mengatakan bahwa dirinya memiliki hutang kepada Polri karena telah merusak nama baik institusi.

Baca Juga: Drama Copot Status Perlindungan Richard Eliezer, Irma Hutabarat Curiga Ada Orang yang Ingin Recoki LPSK

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Irma Hutabarat-HORAS INANG pada Selasa (14/3/2023), aktivis perempuan, Irma Hutabarat mengatakan bahwa wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dengan Stasiun TV tidak memiliki esensi.

“Jadi kalau kita lihat dalam wawancara tersebut itu sebetulnya tidak ada esensinya,” katanya.

Menurut Irma, dalam wawancara tersebut Richard Eliezer hanya memuja-muja Kapolri dan ia juga mengatakan bahwa dirinya mempunyai hutang kepada Polri.

Terkait hutang dengan Polri, Irma Hutabarat tidak setuju dengan pernyataan dari Richard Eliezer dalam wawancara tersebut.

Irma menjelaskan bahwa Richard Eliezer mempunyai hutang kepada LPSK dan Keluarga Yosua Hutabarat.

Baca Juga: LPSK Copot Hak Perlindungan Bagi Richard Elizer Dinilai Merugikan, Pakar Hukum Pidana: Polisi Harus Maju

Ia menerangkan bahwa Richard Eliezer berhutang kepada LPSK karena atas rekomendasi dari LPSK sehingga dia menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sedangkan hutang kepada Keluarga Yosua Hutabarat terkait dengan maaf yang diberikan kepada Richard Eliezer.

Menjadi justice collaborator dan maaf dari Keluarga Yosua merupakan hal yang meringankan Richard Eliezer, sehingga ia dihukum ringan hanya 1 tahun 6 bulan.

Bukan hanya itu, adanya status justice collaborator rekomendasi dari LPSK juga yang membuat Richard Eliezer tidak dipecat dari anggota Kepolisian.

Baca Juga: Kemenkumham Pasang Badan Gantikan LPSK untuk Lindungi Richard Eliezer, Yasonna Laoly : Kita Sangat Siap!

Irma juga mengucapkan bahwa peran dari LPSK dan Keluarga Yosua Hutabarat seharusnya tidak boleh dilupakan oleh Richard Eliezer.

“Icad berhutang kepada LPSK karena atas rekomendasi dari LPSK dia menjadi justice collaborator dalam kasus ini dan Keluarga Yosua Hutabarat yang sudah memberikan maafnya,” kata Irma.

“Dua hal itu yang sangat meringankan dan membuat Icad bisa menjalani hukuman yang sangat ringan dan itu tidak boleh dilupakan,” sambungnya.

Irma juga mengatakan bahwa penampilan Richard Eliezer di Stasiun TV tidak menjaga perasaan dari Keluarga Yosua Hutabarat.

“Ketika tampil di tv itu sama saja tidak menjaga perasaan keluarga,” pungkasnya.***)

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Vincensia Enggar Larasati