AYOJAKARTA.COM – Hingga saat ini pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 masih terus dinantikan oleh masyarakat.
Khususnya bagi masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT tahap 1 2023.
Meski sempat beredar informasi jika bansos PKH dan BPNT tahap 1 akan cair pada bulan Maret 2023 ini, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti pencairan.
Untuk saat ini diinformasikan jika pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 Maret 2023 memang masih dalam proses.
Perlu diketahui juga bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 proses nya bertahap dan tidak bisa serempak.
Namun sembari menunggu informasi pasti mengenai tanggal pencairan bansos 2023, tidak ada salahnya mengetahui penyebab bansos PKH dan BPNT 2023 tidak bisa dicairkan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube INPUT Media pada (13/3/23), diinformasikan ada 3 hal yang menyebabkan bansos PKH dan BPNT gagal cair atau tidak dapat dicarikan.
Baca Juga: Update BMKG! Gempa Bumi 4.6 Magnitudo Guncang Kecamatan Ratahan Sulut, Titik Lokasi Berada di Laut
1. Belum masuk jadwal cair
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, program bansos PKH dan BPNT biasanya disalurkan secara bertahap.
Ada yang pencairannya dengan sistem per termin terutama untuk yang cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal tersebut disebabkan sistem perbankan yang memiliki batas maksimal transaksi sehingga pencairan bansos PKH dan BPNT biasanya dilakukan per gelombang.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Akan Siapkan Bonus Bansos untuk Ramadan dan Idul Fitri 2023
Maka masyarakat diharap untuk tidak heran atau bahkan panik apabila ada daerah yang bansos PKH dan BPNT sudah cair dan ada yang belum.
Karena memang pada prakteknya pencairan tidak bisa disalurkan secara serempak biasanya dengan sistem termin atau gelombang per minggu.
2. Tidak masuk SK penerima
Faktor kedua penyebab bansos PKH dan BPNT tidak bisa cair adalah tidak masuknya data warga dalam SK penerima bantuan PKH atau BPNT tahun 2023.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah data masuk dalam SK penerima bansos atau tidak?
Untuk caranya sendiri bisa dengan menanyakan langsung ke pihak pendamping sosial PKH yang bersangkutan.
Selain itu bisa menanyakan langsung dengan datang ke kelurahan setempat dan meminta operator untuk mengecek status apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Apabila nama tidak ada di penyaluran tahap 1 jangan khawatir karena bisa saja akan mendapat bansos pada tahap dua atau tahap 3 dan seterusnya.
3. Masuk dalam 6 golongan berikut
Perlu diketahui ada 6 golongan yang tidak dapat menerima atau mencairkan bansos PKH dan BPNT 2023.
Lantas apa saja 6 golongan tersebut? Yaitu ASN, tenaga kerja dengan UMP, sudah meninggal dunia, memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database Hukum Umum, keluarga mampu, pendamping sosial.***