AYOJAKARTA.COM – Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kondisi Richard Eliezer pasca hak terlindunginya di copot.
Hak itu diberikan kepada Richard Eliezer karena ia menyandang status justice collaborator yang direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan LPSK menjaga Richard Eliezer selama 24 jam setiap harinya di Rutan.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Chelsea FC Jadi Klub Inggris Pertama Menggelar Buka Puasa Bersama Saat Ramadan
Usai Richard Eliezer tidak mendapat perlindungan, tak sedikit pihak yang khawatir akan ancaman yang mengintai Eliezer.
Dengan begitu Polri akan tetap menjaga keamanan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa, (14/3/2023), Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kondisi Richard Eliezer.
Menurut pernyataannya kondisi dari terpidana Richard Eliezer saat ini sehat.
“Kondisi yang bersangkutan sehat walafiat,” kata Karo Penmas Polri.
Ahmad Ramadhan memastikan keamanan dan perlindungan Richard Eliezer terjamin oleh Polri.
Meski tidak ada lagi perlakuan khusus bagi Richard, hak sebagai tahanan sama.
“Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri, dengan tidak ada perlakuan khusus,” jelas Ahmad.
“Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain, dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ahmad menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan Richard merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Keren! Intip Hyundai Ioniq 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Lengkap Spesifik dan Harga
“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Lapas Salemba,” tegas Ahmad.
“Dimana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba,” tuturnya.***

Share this article
Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kondisi Richard Eliezer, karena tak sedikit pihak yang khawatir akan ancaman yang mengintai Bharada E.