AYOJAKARTA.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sosok baru di balik kasus Rafael Alun Trisambodo.
Sosok tersebut tidak lain Wahono Saputro yang merupakan pegawai pajak Kepala KPP Madya Jakarta Timur.
Bukan hanya Wahono saja yang terlibat, sang istri juga ikut terlibat atas kepemilikan saham perusahaan yang juga dimiliki oleh istri dari Rafael Alun.
Sehingga KPK berencana untuk memanggil Kepala KPP Madya Jaktim untuk klarifikasi harta kekayaan yang mencapai Rp14 miliar serta kepemilikan saham bersama istri Rafael Alun.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng! KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Berisiko?
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang mengungkapkan bahwa istri mantan pejabat pajak Rafael Alun tercatat memegang dua perusahaan.
“Dari hasil analisa kita, data yang yang LHKPN ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan,” ujar Pahala Nainggolan dikutip ayojakarta.com melalui YouTube METRO TV, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya perusahaan tersebut berada di Minahasa Utara berupa perumahan dengan pemegang sahamnya bukan hanya istri dari Rafael Alun.
Tetapi ada istri lain yang juga merupakan pegawai pajak yang bernama Wahono Saputro.
Baca Juga: Mencengangkan! Dana Tak Wajar Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun, Mahfud MD Tegas: Harus Dilacak
“Yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan gitu ya. Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya,” ungkap Pahala.
“Selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” tambahnya.
Maka dari itu menurutnya pekan depan akan diundang untuk datang ke KPK terkait klarifikasi harta yang dimiliki.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK juga menyampaikan bahwa harta yang sempat dilaporkan dalam LHKPN oleh Wahono Saputro sekitar Rp14 miliar.
Menurutnya dalam kasus ini bukan masalah besar dan kecilnya jumlah harta, namun karena berkaitan dengan nama perusahaan tempat di mana istri dari Rafael Alum juga memiliki saham di sana.
“Bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia (Wahono) nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya ada di sana gitu ya bersama dengan istri RAT, oleh karena itu kita undang beliau untuk klarifikasi minggu depan,” kata Pahala.
Berdasarkan penelusuran KPK, Wahono pada tahun 2020 dilantik menjadi Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Dalam data LHKPN tahun 2021 ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp14.312.289.438.
Dalam catatan KPK ternyata dirinya bukan pertama kali ikut terjerat dalam kasus. Sebelumnya ia juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus suap pengurusan pajak di tahun 2016.