AYOJAKARTA.COM---Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada pergerakan dana di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.
Menurut keterangan Mahfud dana mencurigakan tersebut sebagian besar ada di Direktorat jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai, itu yang hari ini," Ungkap Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV.
Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan bahwa pergerakan dana tak wajar ini sudah dilaporkan sejak 2009 silam.
Baca Juga: Licik! Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Gunakan Jasa Profesional Untuk….
Mahfud mengungkapkan setidaknya ada 160 laporan yang kemudian jumlahnya diakumulasikan hingga senilai Rp300 triliun.
"Itu tahun 2009 sampai tahun 2023, ada 160 laporan lebih tapi tidak ada kemajuan informasi," kata Mahfud
"Melibatkan 460 orang lebih kementrian itu, yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun tapi laporan sejak 2009 karena laporan tidak di update, tidak diberi respon," sambung Mahfud.
Mengenai hal itu Mahfud memaklumi karena kesibukan KPK yang begitu banyak, sehingga laporan tersebut belum bisa tangani.
Meskipun begitu dirinya mengapresiasi pada Sri Mulyani yang begitu hebat dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini.
Sebelumnya Mahfud juga melaporkan sejumlah 69 pegawai DJP yang memiliki harta tak wajar kepada Sri Mulyani.
Dan diketahui sudah melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang bersangkutan pada Senin (6/3/2023).
Sebagai Ketua Tim Penggerak pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud menyikapi hal ini dengan pernyataan tegas.
"Itu yang hari ini. Kemarin 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratus miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak, " ujar Mahfud.
Terkait laporan tersebut, Kementerian Keuangan sejauh ini masih memeriksa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut.

Share this article
Menurut keterangan Mahfud dana mencurigakan tersebut sebagian besar ada di Direktorat jenderal Pajak dan Bea Cukai.