AYOJAKARTA.COM – Proses hukum yang dijalani oleh Richard Eliezer atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini telah usai.
Richard Eliezer sudah menerima vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 15 Februari 2023 lalu.
Diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis yang diberikan oleh hakim kepada Richard Eliezer memang dinilai sangat ringan, terlebih oleh keluarga mendiang Brigadir J.
Bibi Brigadir J yakni Rohani Simanjuntak sempat menilai bahwa vonis Richard Eliezer terlalu ringan.
Ungkapan ketidakpuasan Rohani Simanjuntak terhadap vonis Eliezer sempat membuat ia dan keluarganya dihujat oleh netizen.
Baca Juga: Duh! LPSK Larang Wawancara Eksklusif Richard Eliezer dengan Rosi Ditayangkan, Keamanan Terancam?
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, yakni Martin Simanjuntak menyampaikan bahwa ungkapan Rohani Simanjuntak tersebut adalah sebuah perasaannya.
“Kan sebenarnya tante Rohani bilang ringan nggak apa-apa, tapi kalau satu setengah tahun itu terlalu menyakitkan, in ikan konteksnya perasaan,” kata Martin, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG pada Kamis, 9 Maret 2023.
“Ini kan konteksnya perasaan. Intinya kalau ringan setuju, tapi memang satu setengah tahun menurut dia kurang mencerminkan untuk memuaskan perasaan dia,” sambungnya.
Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak Ramal Nasib Richard Eliezer ke Depannya, Seperti Apa?
Martin menyampaikan bahwa ungkapan bibi Brigadir J tersebut tidak bermaksud jahat.
Ia pun kemudian mengingatkan agar masyarakat tidak memanas-manasi keadaan dengan menyerang bibi dan keluarga Brigadir J.
Selain itu, Martin mengingatkan agar jangan sampai ada konflik antara netizen dan keluarga Brigadir J hanya karena ketidaksepahaman.
Bahkan, Martin pun bisa pastikan bahwa Eliezer akan marah apabila banyak masyarakat yang menyerang keluarga Brigadir J.
“Janganlah kita karena terlalu semangat membela Richard ketika ada ada ketidaksepahaman langsung diadu. Saya yakin Richard juga akan marah kepada kalian kalau kalian membully keluarganya Yosua, saya bisa pastikan pasti Richard marah, saya kenal Richard kok,” ucapnya.
Lebih jauh, Martin menegaskan bahwa tidak seharusnya netizen menghakimi bibi Brigadir J hanya karena ungkapan perasaannya atas vonis Eliezer.
Ini karena, menurut Martin bully yang ditujukan kepada bibi Brigadir J bisa menimbulkan pecah belah atau kubu dalam masyarakat.***