AYOJAKARTA.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dihadirkan sebagai saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Dody Prawiranegara mengungkap secara gamblang peran Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Dody Prawiranegara mengaku mendapatkan perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan dan menukar sitaan barang bukti narkoba dengan tawas.
Meski awalnya sempat menolak perintah Teddy Minahasa namun pada akhirnya Dody Prawiranegara tetap melaksanakan perintah tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris PD Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas Kasus Narkoba, Ini Alasannya!
Hal tersebut oleh Jon Sarman Saragih selaku Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian dipertanyakan kepada Dody Prawiranegara karena dinilai membingungkan.
“Keterangan saudara sekilas mau menolak, tetapi prosesnya jalan terus, bagaimana ini?” cecar Jon Sarman Saragih.
Perintah tersebut terpaksa diikuti Dody Prawiranegara dengan alasan takut dengan karakter Teddy Minahasa yang menurutnya pendendam.
“Karena ijin Yang Mulia, beliau ini pendendam Yang Mulia, saya takut,” jelas Dody Prawiranegara saat memberi keterangan.
Baca Juga: Terkuak! Inilah Peran Linda Anita Cepu dalam Pusaran Gurita Narkoba Teddy Minahasa
Dalam persidangan, Dody Prawiranegara juga menjelaskan terkait 10 kilogram narkoba yang diperintahkan Teddy Minahasa untuk ditukar dengan tawas.
Pada pelaksanaannya, Dody Prawiranegara kembali mengakui bahwa ia hanya menyisihkan sebanyak lima dari 10 kilogram yang diminta Teddy Minahasa.
Perbedaan jumlah tersebut selanjutnya dilaporkan oleh Dody Prawiranegara kepada Teddy Minahasa yang ditanggapi dengan wajah cemberut.
“Saya laporkan di tanggal 15 Juni, sempat saya lihat wajah terdakwa itu mengkerut tidak senang,” jelas Dody Prawiranegara saat memberi kesaksian.
Setelah dilakukan penukaran barang bukti, Dody Prawiranegara mengaku menerima kontak Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dari Teddy Minahasa.
“Ketika nomor telepon Anita dishare dari terdakwa kepada saya, di situ saya tahu jangan-jangan mau dipasarkan oleh Anita,” terang Dody Prawiranegara saat bersaksi.
Selain menyerahkan narkoba kepada Linda, Dody Prawiranegara juga menjelaskan dirinya diminta terdakwa untuk mengirimkan uang hasil penjualan narkoba.
“Saya menyerahkan uang di atas meja kemudian terdakwa mengambil uangnya, kemudian berdiri minta diantar ke ATM,” ujar Dody Prawiranegara menceritakan proses serah terima uang.
Terkait kesaksian Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa menyampaikan bantahannya.
Teddy Minahasa mengaku bahwa perintahnya yang tertulis dalam chat WA tidak lebih dari sekadar narasi agar Dody Prawiranegara tidak melakukan penukaran narkoba dengan tawas.
Hal tersebut dilakukan Teddy Minahasa karena masih ada kejanggalan dalam perhitungan barang bukti hasil ungkap Polres Bukittinggi.
“Bukan arahan Yang Mulia, saya hanya mengirim narasi, maksud saya agar Dody tidak melakukan itu,” bantah Teddy Minahasa dalam persidangan.
Lebih lanjut, Teddy Minahasa menjelaskan bahwa ia bermaksud untuk merekomendasikan kenaikan pangkat bagi Dody Prawiranegara.
Demikian saling sanggah pernyataan antara Dody Prawiranegara dengan Teddy Minahasa dikutip Ayojakarta dari YouTube Kompas TV pada Selasa 7 Maret 2023.***