Hotman Paris PD Sebut Teddy Minahasa Bisa Bebas Kasus Narkoba, Ini Alasannya!

Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa
Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa

AYOJAKARTA.COM Kuasa hukum terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa kliennya pantas bebas dari tindak pidana kasus narkoba.

Hal ini dikarenakan Teddy Minahasa telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti untuk membatalkan penjualan narkoba.

“Di sesi terakhir ini, pada waktu terdakwa bertanya kepada ahli dari JPU, lagi-lagi ahli menyatakan bahwa apabila si A selaku atasan yang dalam kasus ini adalah Teddy Minahasa,” kata Hotman Paris dikutip ayojakarta.com melalui YouTube MERTO TV, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1, Kuasa Hukum AG Beberkan Nasib Pendidikan Kekasih Mario Dandy Saat Ini

“Sudah memerintahkan agar dilakukan pemusnahan dan penarikan narkoba tanggal 24 September, maka si B, si C, dan si D dalam hal ini yaitu dalam hal ini adalah Kapolres, asistennya si Arif, dan cewek itu namanya Linda sudah mendapat perintah tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya Kapolres Bukittinggi juga telah menyatakan siap atas perintah tersebut, sehingga jika tetap dilakukan penjualan narkoba beberapa hari kemudian.

Sehingga Teddy Minahasa yang memberikan perintah di awal kemudian menariknya, hal tersebut yang menjadi dasar bebas dari tindak pidana.

“Bahkan Kapolres menyatakan siap perintah laksanakan, maka kalau kemudian tetap dilakukan penjualan narkoba beberapa hari kemudian,” ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Waduh! Disentil Andy Noya Terkait Kepemilikan Moge, Sri Mulyani: Akui Punya Suami, Tapi Tak Boleh Dinaiki

“Maka si A yang memberikan perintah di awal yang kemudian menariknya, dalam hal ini Teddy Minahasa bebas dari tindak pidana, ini inti pokok daripada kasus ini,” imbuhnya.

Bukan itu saja, Hotman Paris juga menyebut bahwa saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eva Achjani Zulfa tidak mengerti sedikitpun tentang Undang-Undang ITE.

Maka dari itu, menurutnya kesaksian ahli tersebut tidaklah memenuhi syarat sebagai ahli.

Baca Juga: Masih Bingung Fitur Proxy WhatsApp Buat Apa? Berikut Pengertian dan Cara Penggunaan

“Yang kedua, ahli yang diajukan JPU sama sekali tidak mengerti tentang Undang-Undang ITE, mengenai bukti chat elektronik itu harus di forensik dan harus satu kesatuan,” ujar Hotman Paris.

“Tidak boleh dipenggal-penggal, dia bilang dia tidak mengerti bukan ahli. Jadi kesaksian dia hari ini tidak memenuhi syarat sebagai ahli,” imbuhnya.

Padahal menurutnya, Teddy Minahasa didakwa karena adanya chat di whatsapp , tetapi saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU tidak mengerti tentang pembuktian chatting menurut Undang-Undang ITE.

Lebih lanjut, kuasa hukum dari terdakwa akan mengajukan ahli ITE dan ahli hukum yang mengerti tentang Undang-Undang ITE.

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Malam Nisfu Syaban yang Bisa Dilakukan, Perbanyak Baca Doa Ini Selepas Maghrib

Pengacara kondang ini juga kembali menegaskan bahwa roh dari kasus narkoba yang sedang digeluti oleh kliennya hanya satu.

Yaitu bila sang pemberi perintah sudah menginstruksikan untuk menghentikan, memusnahkan, dan menarik dan tidak jadi menjual barang narkoba tersebut.

Maka menurutnya sudah tidak ada lagi istilah meeting of mind serta sudah tidak ada lagi pemufakatan kejahatan pasal 55 KUHP Pidana dan yang memberikan perintah bebas dari ancaman pidana.

“Itu kata ahli dari JPU dan sudah diutarakan berulang-ulang, artinya berdasarkan keterangan dari saksi ahli JPU harusnya tereliminasi,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kuasa Hukum
# Teddy Minahasa
# kasus narkoba
# bebas
# Hotman Paris

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.