AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD selaku Menkopolhukam Republik Indonesia terus ikut menyoroti kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan anaknya Mario Dandy (20).
Mahfud MD bahkan menyebut mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun juga dapat dipidanakan menyusul sang anak Mario Dandy apabila terbukti telah melakukan satu hal.
Menurut Mahfud MD, pidana yang akan ditetapkan kepada Rafael Alun apabila ternyata dia terbukti telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta kekayaan yang dimilikinya.
Bahkan, Mahfud MD secara langsung meminta kejelasan kepada PPATK terkait perkara Rafael Alun semenjak kasusnya mencuat ke publik dan ramai diperbincangkan.
Mahfud mengatakan bahwa PPATK telah melaporkan adanya transaksi ganjil yang dilakukan Rafael Alun sejak 10 tahun yang lalu kepada KPK.
Sayangnya atas laporan PPATK ke KPK saat itu tidak ada tindak lanjutnya lagi hingga kini kasusnya mencuat.
Menurut Mahfud, kasus TPPU sendiri merupakan kasus tindak pidana yang lebih berat dan serius dari kasus korupsi.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Bahwa Rafael Alun Trisambodo Dapat Dipidanakan Terkait TTPU!
Bahkan katanya, jika memang Rafael Alun terbukti melakukan tindakan tersebut, ayah Mario Dandy tersebut harus segera dipidana.
"Memang pencucian uang Rafael itu harus ditindak," ujar Mahfud seperti dilansir AyoJakarta.com pada siaran Kompas TV, Jumat, 3 Maret 2023.
Dalam kesempatan yang sama Mahfud MD juga mengklarifikasi isu yang beredar bahwa dirinya yang telah mengetahui 10 tahun lalu mengapa tidak segera melakukan tindakan terhadap Rafael.
Mahfud menegaskan bahwa dia tahu mengenai laporan kecurigaan PPATK kepada Rafael Alun 10 tahun lalu setelah ia meminta kejelasan beberapa waktu yang lalu, dan bukan di 10 tahun yang lalu.
"10 tahun lalu Rafael dilaporkan pencuci uang kok baru lapor, 10 tahun yang lalu saya tidak tahu, saya bukan Menkopolhukam, dan sekarang saya jadi tahu karena anaknya itu menganiaya David, lalu muncul nama bapaknya pejabat eselon tiga yang kaya, lalu saya telepon PPATK," ujar Mahfud menjelaskan.
Nama Rafael Alun sendiri memang ramai mencuat usai ulah sang anak Mario Dandy yang tega dengan keji menganiaya David Ozora (17) usai mendapat laporan adanya dugaan tindakan tidak senonoh kepada kekasihnya, AG (15).
Mario Dandy yang emosi kemudian melakukan tindakan penganiayaan tersebut yang membuat kondisi David koma selama satu minggu lebih di rumah sakit.
Baca Juga: Jauh Sebelum Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicurigai PPATK Sejak 2013?
Hingga kini pihak kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan telah menetapkan 3 pelaku di dalam kasus tersebut.
Terkait harta kekayaan Rafael Alun sendiri hingga kini juga masih akan terus diusut asal usulnya karena dinilai tidak wajar dan mencurigakan.
Harta yang dilaporkan mencapai Rp56, 1 Miliar tersebut rupanya tidak sesuai dengan profil Rafael Alun sebagai ASN pegawai Ditjen Pajak.***