Tegas! Mahfud MD Minta Rafael Alun Ditindak Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang:Ini Lebih Bahaya dari Korupsi

- Jumat, 3 Maret 2023 | 06:11 WIB
Potret Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)
Potret Mahfud MD (Instagram/@mohmahfudmd)

AYOJAKARTA.COM – Menkopolhukam Mahfud MD kembali angkat bicara terkait harta kekayaan tak wajar yang dimiliki eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa oleh KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin untuk memberi klarifikasi terkait sumber kekayaan yang dimilikinya.

Harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo sendiri jadi sorotan setelah ulah sang anak yakni Mario Dandy Satrio yang menganiaya David hingga koma.

Baca Juga: MasyaAllah! Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Banyak Keistimewaan DIbalik Hari Jumat yang Sangat Sayang Dilewatkan 

Selain itu bermula dari Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan harta kekayaan dan hedonisme di media sosial.

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Kamis (2/3/23), sebelumnya Mahfud MD sempat menuturkan jika harta kekayaan tak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sudah dipantau sejak 2012 silam.

Kemudian apabila benar pada pemeriksaan nanti ditemukan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD menegaskan jika Rafael Alun harus ditindak.

Pasalnya Mahfud MD menyebut jika TPPU merupakan tindak pidana serius bahkan lebih berbahaya dari korupsi.

Baca Juga: Viral ! Aksi Warga Vrindavan Memodifikasi Kendaraan Bermotor di Luar Nalar, Warganet: Mempersulit Diri Sendiri 

“TPPU itu kan pidana serius lebih dari korupsi ya,” ujar Mahfud MD.

“TPPU bahayanya lebih dari korupsi kalau memang pencucian uang, Rafael itu harus ditindak,” sambungnya.

Saat banyak pihak menyebut jika dirinya memang sudah tahu kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo sudah dipantau sejak 2012 silam dan baru ditindak sekarang, Mahfud MD beri klarifikasi.

“10 tahun yang lalu saya belum tahu karena bukan Menkopolhukam,” jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Blak-blakan Ahmad Dhani Tanggapi Soal Perjodahan El Rumi dan Fuji oleh Warganet, Dapat Restu? 

Halaman:

Editor: Vincensia Enggar Larasati

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X