AYOJAKARTA.COM - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang juga mantan pejabat pajak telah diperiksa KPK pada Rabu (1/2/2023).
Ya, imbas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada David rupanya turut menyeret nama Rafael Alun Trisambodo.
Gaya hidup mewah yang kerap dipertontonkan sang anak yaitu Mario Dandy membuat harta kekayaannya turut disorot.
Berdasarkan LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar.
Baca Juga: Update Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, KPK: Tak Semua Bisa Ditindak Lanjuti…
Harta kekayaannya yang fantastis ini dianggap tak wajar dan tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang kala itu sebagai pejabat pajak eselon tiga.
Akibatnya, ia pun harus memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya tersebut.
Jauh sebelum kasus penganiayaan yang menyeret nama anaknya terjadi, Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah dicurigai PPATK sejak lama.
Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat diwawancarai wartawan setelah menjenguk David di RS Mayapada pada Selasa (28/2/2023) malam.
Dalam video yang diposting di Instagram @mohmahfudmd pada Rabu (1/3/2023), Mahfud MD mengungkapkan bahwa sejak lama Kejagung dan PPATK mencurigai Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini terkait kekayaannya yang tak sesuai dengan profil pekerjaannya.
Mahfud MD bahkan mengungkapkan Kejaksaan Agung sudah mengirim surat dari tahun 2012 dan PPATK tahun 2013 kepada KPK.
Baca Juga: Buntut Panjang Harta Rp56 M, 'Geng' Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu Berpeluang Diperiksa KPK?
Surat tersebut berisi dugaan adanya tindakan pencucian uang dan proses yang didapat tidak sah oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK," ungkap Mahfud MD.
"Itu sebenarnya dari 2013 berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung kemudian tahun 2013 PPATK sudah mengirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses yang didapat tidak sah oleh saudara Alun sebagai orangtuanya (Mario Dandy)," jelasnya.
Baca Juga: KPK Kena Prank? Rafael Alun Trisambodo Mengaku Kendaraan Mewah Bukan Miliknya melainkan Sosok Ini
Terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK, Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut dilakukan bukan karena benci atau dendam melainkan agar hukum di negeri ini bisa ditegakkan.
Tak hanya itu, hal tersebut juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan memanfaatkan kesempatan.
"Ini bukan karena kita benci, bukan karena dendam tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan memanfaatkan kesempatan," pungkasnya.***