AYOJAKARTA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menanggapi terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih, KPK.
Usai kasus penganiayaan Mario Dandy, harta kekayaan ayahnya yakni Rafael Alun Trisambodo pun juga ikut disorot.
Beberapa kendaraan mewah kerap dipamerkan oleh anak Rafael Alun Trisambodo hingga menimbulkan pertanyaan sensitif dari publik.
Untuk itu, KPK meminta agar eks Kabag Umum Kanwil DJP ini untuk dilakukan pemeriksaan terkait kendaraan mewah yang dipamerkan Mario Dandy sebagai putranya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis, 3 Februari 2023 Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan perihal kendaraan mewah yang dipamerkan anak Rafael di media sosial.
Berdasarkan pengakuan ayah Mario Dandy, kendaraan mewah seperti mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha dan motor BMS putih bukanlah miliknya, namun milik pihak lain.
Sedangkan untuk Rubicon sendiri diakui oleh eks Kabag Umum adalah milik dari kakaknya.
“Terkait dengan harta kekayaan yang bersangkutan, yang muncul dan tampak di media sosial dapat kami sampaikan sebagai berikut, mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih diakui oleh saudara RAT bukan mili dia, namun merupakan milih pihak orang lain,” kata Wamenkeu.
“Rubicon diakui sebagai milik kakaknya sementara yang lainnya adayang diakui sebagai milik dari anak menantunya,” lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta Rafael Alun untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan tersebut.
Selain itu, bersama KPK juga telah bekerja sama untuk melakukan pendalaman terkait harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN.
“Tim Inspekotorat Jenderal keuangan tentu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilakukan di LHKPN dugaan dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah,” ujar Wamenku.
Sementara itu, ayah Mario Dandy saat ini masih berstatus ASN sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku.
Meski sebelumnya Rafael telah mengajukan surat pengunduran diri usai dicopot dari jabatannya.
Tetapi pihak Kementerian Keuangan tidak menyetujui pengunduruan diri tersebut selama pegawai yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan.***

Share this article
KPK meminta agar eks Kabag Umum Kanwil DJP ini untuk dilakukan pemeriksaan terkait kendaraan mewah yang dipamerkan Mario Dandy.