News

Terbukti Menembak Brigadir J, Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Kepolisian, Kapolri: Kita Beri Dia Kesempatan

Oleh: Guruh Mayka Putra Kamis 02 Mar 2023, 13:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia memiliki harapan kepada Richard Eliezer.

AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer telah menyelesaikan serangkaian persidangan baik sidang pidana atau sidang etik Kepolisian.

Pada perkara pidana, Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Bareskrim Polri sejak Senin, 27 Februari 2023.

Sementara perihal sidang etik Kepolisian, berdasarkan hasil sidang etik Richard Eliezer tetap dipertahankan menjadi anggota Polri dan dikenakan sanksi administrasi berupa mutasi dan demosi selama 1 tahun ke Yanma Polri.

Baca Juga: Tepis Rumor Ancaman yang Mengintai Richard Eliezer, Ronny Talapessy Akhirnya Buka Suara!

Hasil sidang etik yang tidak memecat Richard Eliezer sebagai anggota Polri menimbulkan polemik di publik.

Beberapa mempertanyakan keputusan sidang etik yang tetap mempertahankan Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri karena ia telah terbukti membunuh Brigadir J dan telah mengakui.

Menanggapi pro kontra yang ditimbulkan atas keputusan sidang etik yang tetap mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia memiliki harapan kepada Richard Eliezer.

Kapolri menghargai keberanian dari Richard Eliezer dalam mempertahankan kejujurannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Edwin Partogi Beberkan Sosok Wanita LPSK yang Lindungi Richard Eliezer Selama Persidangan

“Jadi, dia prajurit kelas bawah, tapi kita hargai bahwa dia berani mempertahankan kejujurannya walaupun sebenarnya terlambat,” katanya, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Kamis, 2 Maret 2023

Perihal vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Kapolri menghormati putusan dari Hakim.

“Sehingga mau tidak mau terhadap apa yang dia lakukan dia mendapat sanksi, tentunya kita hormati apapun yang menjadi putusan hakim,” ucapnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa kejujuran menjadi hal yang meringankan Richard Eliezer.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit menghargai integritas yang dimiliki oleh Richard Eliezer meskipun di Kepolisian dia memiliki pangkat yang paling rendah.

Baca Juga: Tanggapi Kekecewaan Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Richard Eliezer Harus Diampuni Demi...

“Namun disisi lain, juga ada keringanan yang diberikan kepada dia, dari sisi Institusi, kita melihat bahwa nilai-nilai kejujuran yang ada pada seorang Richard prajurit dengan pangkat paling rendah di kepolisian, dia menjaga dan Integritas yang seperti itu tentunya harus kita hargai,” jelasnya.

Kapolri berharap sekembalinya Richard Eliezer ke Kepolisian dapat menularkan sikap integritas yang dimilikinya kepada teman-temannya yang juga anggota Polisi.

“Kita berikan kesempatan kepada dia untuk kembali menjadi Polisi aktif, tentunya tugas dia bisa menularkan, menyampaikan kepada teman-temannya dan terus menjaga nilai-nilai Integritas,” ucapnya.

Baca Juga: Drama di Kasus Richard Eliezer, Edwin Partogi Ungkapkan Ini Sebagai Hal Unik: Ancaman Bahaya Harus Dijaga LPSK

Jenderal Listyo Sigit juga berharap bahwa Richard Eliezer bisa menjadi Polisi yang lebih baik dari sebelumnya.

“Sehingga pada saat kita memberikan dia kesempatan untuk menjadi Polisi aktif, dia bisa menjadi Polisi yang lebih baik,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Tedi Rukmana