AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus kematian Brigadir J yakni Richard Eliezer kini tengah menjalani hukumannya di Rutan Bareskrim.
Terpidana Richard Eliezer divonis pidana 1 tahun 6 bulan namun masih bisa melanjutkan karirnya di kepolisian.
Pasalnya dalam sidang Komisi Kode Etik, Richard Eliezer masih dipertahankan untuk jadi polisi dimana putusan tersebut kemudian membuat keluarga Brigadir J kecewa.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J kemudian angkat bicara soal kekecewaan kliennya terhadap putusan yang diterima Richard Eliezer tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada Rabu (1/3/23), Kamaruddin Simanjuntak menuturkan jika faktor penyebab keluarga Brigadir J merasa kecewa dengan putusan Bharada E tersebut berasal dari luar.
Utamanya dari lingkungan saat mereka kembali ke Jambi yang kemudian membuat pola pikir mereka terpengaruh oleh hal-hal negatif.
Baca Juga: Soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ada Hal yang Tidak Adil dari Sosok Ini
“Pihak keluarga itu sebenarnya kalau ketemu saya terima, tetapi ketika dia pulang ke Jambi disana ketemu dengan sekumpulan orang yang negative thinking jadi pola pikirnya dipengaruhi lagi oleh pikiran yang negatif,” jelas Kamaruddin.
“Tapi ketika klien saya Samuel Hutabarat dengan Ibu Rosti dan Yuni bersama kami mereka bisa memahami apa yang kita maksud karena bagi mereka berada di lingkungan yang positif,” lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak juga menegaskan jika peristiwa Yosua dan Richard Eliezer ini sudah tertulis di alkitab.
Baca Juga: Ajukan Brigadir J sebagai Pahlawan, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Penderitaan yang Dialami Yosua
“Jadi andaikan mereka membaca alkitab dengan benar, kisah Yosua dan Eliezer itu sudah tertulis di dalam kitab mazmur tentang bahwa Yosua harus ditembak mati dan dia mati dan Eliezer yang hidup itu peristiwa prospektif sudah ditulis ribuan tahun yang lalu dijaman Daud,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengajak semua pihak untuk bisa mengampuni Richard Eliezer.
“Kita memaklumi karena persoalan yang mempengaruhi pikiran, hati, makanya di dalam alkitab perjanjian lama itu berbicara tentang hati itu lebih dari 500 kali, jadi kita harus memiliki hati,” ungkap Kamaruddin.
Baca Juga: Blak-blakan! Ternyata Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Pernah Mengancam Ayah Brigadir J, Ada Apa?
Lebih lanjut ia mengatakan, “Bharada Richard Eliezer harus kita ampuni kenapa? Bukan karena kita lebih sayang kepada Bharada Richard Eliezer bukan, tetapi dari 5 terdakwa ini hanya Bharada Richard Eliezer yang mau mengambil sedangkan yang empat lagi memfitnah terus artinya dia sudah jahat tapi tidak mau bertobat sedangkan Bharada Richard Eliezer betul dia menembak, betul dia jahat atas perintah Sambo tapi begitu ada pengampunan dia bertobat dia ambil.”
Bahkan karena hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan jika harusnya Richard Eliezer tidak hanya patut diampuni namun juga bisa bebas.
“Harusnya dia bebas, mengapa dia kita ampuni, saya minta keluarga ampuni demi masa depan Indonesia supaya orang Indonesia khususnya generasi muda agar jangan sampai mereka berfikir percuma berkata yang benar, percuma hidup jujur, maka saya punya kewajiban moral jangan sampai orang berpikir begitu,” jelas Kamaruddin.***

Share this article
Kamaruddin SImanjuntak minta keluarga Yosua ampuni Richard Eleizer demi generasi muda dan masa depan Indonesia.