News

Wakil LPSK Edwin Partogi Ungkap Lindungi Richard Eliezer karena Ada Ancaman, dari Pihak Mana?

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 02 Mar 2023, 09:01 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Richard Eliezer masih dalam perlindungan lembaganya.

AYOJAKARTA.COM -- Setelah vonis yang dijatuhi hakim pada Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh kejaksaan, Eliezer masih tetap dilindungi oleh LPSK.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tentang perbedaan antara lembaganya dengan penyidik, penuntut umum, dan hakim.

"Penyidik selesai p21 selesai urusannya. Jaksa dan hakim selesai vonis selesai juga tugasnya. Tapi LPSK belum selesai tugasnya karena kebutuhan orang atas perlindungan itu bisa mulai dari proses penyelidikan sampai dengan pasca vonis inkrah jadi perlindungan itu tidak linear dengan perjalanan proses hukumnya," kata Edwin dalam program Livi On Point, dikutip Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Bukan Alasan Keamanan, Ronny Talapessy Sebut Alasan Pemindahan Richard Eliezer Ke Rutan Bareskrim

Menurut Edwin perlindungan yang diberikan oleh LPSK sepanjang masih dibutuhkan akan diberikan karena proses hukumnya tidak linear.

"Jadi sepanjang dari proses hukumnya sudah inkrah itu ternyata masih dibutuhkan perlindungan karena ada situasi tertentu ya ada hak yang harus dipenuhi maka itu masih bisa diberikan. Jadi saya sampaikan perlindungan tidak linear dengan proses hukumnya," kata Edwin.

Dalam hal ini Edwin mengatakan bahwa pertimbangan yang diberikan kepada Richard Eliezer karena sebelum vonis ia sudah mengajukan perpanjangan untuk tetap dilindungi oleh LPSK.

Baca Juga: Kembali Mendekam di Rutan Bareskrim, Ronny Talapessy Bantah Isu Soal Ancaman Terhadap Richard Eliezer

Selanjutnya Edwin mengatakan bahwa sejauh Richard Eliezer berada dalam pengamanan LPSK Eliezer masih aman.

"Sejauh Icad dalam lindungan LPSK Richard aman," kata Edwin.

Tak hanya itu saja, Edwin menjelaskan bahwa Richard Eliezer masih bisa memperpanjang perlindungannya selagi masih ada ancaman atau bahaya yang ada di sekitarnya.

"Ya sebenarnya kan kebutuhannya nanti, kalau memang Richard membutuhkan dan berdasarkan evaluasi LPSK juga dipastikan butuh perlindungan masih bisa diperpanjang," jelas Edwin.

Baca Juga: Ronny Talapessy Makin Dikenal Setelah Mendampingi Richard Eliezer, Yuk Intip Profil ‘Papa Ronny’!

Untuk ancaman yang didapat Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini dengan tegas Edwin mengatakan ada ancaman bagi Richard sejak awal.

"Dari awal ada," kata Edwin.

Sayangnya Edwin tidak mau menjelaskan tentang bagaimana bentuk ancaman yang diterima Richard Eliezer dalam mengungkapkan fakta kebenaran dari kasus pembunuhan tersebut.

"Ya nanti kita bicara di belakang panggung aja," jelas Edwin kembali sambil tertawa kecil kepada pembawa acara.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Tedi Rukmana