AYOJAKARTA.COM – Ronny Talapessy, penasihat hukum dari Richard Eliezer pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua semakin dikenal meskipun kasus dari Richard Eliezer sudah selesai dengan berkekuatan hukum tetap.
Setelah hampir satu tahun memperjuangkan kliennya, Ronny berhasil mendapatkan vonis ringan 1,5 tahun penjara untuk Richard.
Dikutip oleh AyoJakarta.com pada 1 Maret 2023, dari Instagram Ronny Talapessy dan laman suara.com, selain menjadi penasihat hukum Ronny juga merupakan seorang politisi dari PDI Perjuangan.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta dan mendapatkan gelar master hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ronny juga melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, di program studi doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ia saat ini juga menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Ronny Talapessy juga dikenal sebagai anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pengacara dengan username atau nama akun media sosial Instagram @ronnytalapessy ini memiliki pengikut lebih dari 293 ribu. Ia dikenal aktif berinteraksi dengan para pengikut melalui Instastory.
Papa Ronny atau Abang Ronny, sebutan akrab Ronny Talapessy bukanlah sosok asing di antara Eliezer Angels atau penggemar Richard Eliezer.
Meskipun kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terpidana Richard Eliezer telah berkekuatan hukum tetap, Ronny Talapessy tetap aktif merepost instastory dari para Eliezer Angels.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, Ronny Talapessy mulai menjadi pengacara Bharada E, menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya sebelumnya.
Melewati berbagai rintangan, akhirnya Ronny Talapessy berhasil memperjuangkan status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dan mengamankan vonis Richard dengan 1,5 tahun penjara dipotong masa hukuman.
Ronny memiliki perjalanan karir yang sukses, beberapa kali sukses menangani berbagai kasus hukum kliennya.
Salah satu klien terkenal yang pernah ia bela adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.***

Share this article
Setelah hampir satu tahun memperjuangkan kliennya, Ronny berhasil mendapatkan vonis ringan 1,5 tahun penjara untuk Richard.