News

Blak-blakan! Martin Simanjuntak Bongkar Taktik Menangkan Kasus Hukum, Ternyata Ini Kuncinya

Oleh: Putri Ratnasari Selasa 21 Feb 2023, 16:36 WIB
Martin Simanjuntak dalam YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak merupakan salah satu kuasa hukum keluarga Yosua yang dinilai sebagai pribadi tegas.

Dalam mendampingi keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak juga disebut orang yang cerdas.

Dalam kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia yang dikutip ayojakarta.com pada Selasa (21/2/2023), Martin Simanjuntak mengungkap taktik atau strategi setiap pengacara dalam menangani kasus. 

Awalnya Zulfan Lindan yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 ini bertanya, apakah seorang pengacara mempunyai taktik agar memenangkan kasus hukum.

Baca Juga: Bijak! Tante Brigadir J Keberatan Bharada E Divonis Ringan, Ronny Talapessy: Ini Bukan Hal yang Mudah

Martin Simanjuntak menyebut bahwa setiap menangani perkara, selalu ada seninya.

"Makanya kalau kita berbicara mengenai hukum ya bang ya, apalagi hukum acara seni berperkara. Ada beberapa hal yang sudah kita tahu kita bakal menang, ataupun senjata kita dalam ketidakcermatan lawan," ujar Martin Simanjuntak.

Ia menambahkan selalu memperhatikan waktu dalam mengekspos kepada publik.

"Itu bagaimana kita mengeksposnya atau kapan itu sangat penting," tambahnya.

Baca Juga: Pertanyakan Surat Tugas Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris: Mungkin Terlalu Berat Melawan Pengacara

Tak hanya itu, Martin Simanjuntak juga menuturkan adanya strategi lain yang sangat dominan.

"Atau nggak strategi-strategi lain gitu di luar daripada hukum itu sendiri, itu sangat dominan," tandas Martin Simanjuntak.

"Apalagi membaca keyakinan ataupun kepercayaan dari penegak hukum yang lain," kata sang pengacara.

Baca Juga: Jelang Sidang Kode Etik, Benny Mamoto Sebut Kejujuran Richard Eliezer jadi Poin Positif

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Salah satu pelaku dalam perkara tersebut adalah Richard Eliezer yang telah divonis penjara satu tahun enam bulan.

Sedangkan Ferdy Sambo yang diduga sebagai otak dalam tewasnya Brigadir J divonis mati.

Lalu istrinya yakni Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Fathul Amanah