AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pada 15 Februari 2023.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Bharada E 12 tahun penjara.
Akan tetapi tante Yosua, Rohani Simanjuntak keberatan atas vonis ringan yang diberikan kepada Bharada E.
Baca Juga: Jelang Sidang Kode Etik, Benny Mamoto Sebut Kejujuran Richard Eliezer jadi Poin Positif
Alasan Rohani tidak setuju karena ia menilai Bharada E sebagai seorang eksekutor dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Mendengar hal tersebut kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menanggapinya dengan bijak.
Ronny Talapessy menanggapi hal tersebut saat ditanya di YouTube Uya Kuya TV, dilansir AyoJakarta.com pada Selasa, (21/2/2023).
“Nah Bang, gimana tanggapan Bang Ronny mengenai tantenya almarhum Yosua yang justru tidak setuju katanya, Icad ini dihukum ringan, dia lebih setuju RR yang jadi JC,” tanya Uya Kuya.
Menurutnya situasi ini sangat tidak mudah, terlebih keluarga Brigadir J pasti masih merasakan kesedihan yang mendalam.
“Kita kan mengerti ya situasinya, saya tidak mau menanggapi terlalu lebih karena tentunya ada perasaan kehilangan, ada perasaan duka,” ungkap Ronny Talapessy.
Meski begitu, Ronny Talapessy menghormati apa yang disampaikan oleh keluarga almarhum.
“Kita tetap empati, apapun yang disampaikan itu merupakan isi hati keluarga yang mewakili, kita lebih empati aja, kita hargai,” jelas Ronny.
Baca Juga: Hubungan Thofu Kandas, Warganet Jodohkan dengan El Rumi Anak Kedua Maia Estianty, Fuji : Jangan Ya..
Disisi lain situasi saat ini merupakan hal yang tidak mudah.
Mengingat, Hakim menyetujui status Justice Collaborator yang direkomendasikan oleh LPSK, karena telah berani membongkar skenario licik Ferdy Sambo.
“Makanya kami juga pun dari kemarin diam, ini bukan hal yang mudah,” pungkas Ronny.***

Share this article
Rohani Simanjuntak tante Yosua tidak terima Bharada E di vonis ringan karena hal ini. Ronny Talapessy buka suara