News

Martin Simanjuntak: Janji Saya pada Richard Eliezer Sudah Saya Tepati! Soal Apa?

Oleh: Admin Kamis 16 Feb 2023, 10:55 WIB
Martin Simanjuntak ungkap doa dan harapan baik untuk Richard Eliezer, berharap bisa memperbaiki hidup yang salah.

AYOJAKARTA.COM - Pengacara keluarga almarhum Yosua, Martin Simanjuntak mengungkap telah menepati janjinya kepada Richard Eliezer.

Seperti diketahui, Richard Eliezer telah divonis satu tahun enam bulan penjara oleh hakim Wahyu Iman Santoso.

Sidang vonis Richard Eliezer digelar pada Rabu (16/2/2023) di PN Jaksel.

Baca Juga: Kasus Yosua Belum Usai! Martin Simanjuntak Siap Tuntut Pengacara Putri Candrawathi: Tunggu Tanggal Mainnya

Lantas janji apa yang dimaksud oleh Martin Simanjuntak?

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Kamis (16/2/2023), Martin Simanjuntak ternyata berjanji kepada Richard Eliezer untuk membantu mendapat maaf dari orangtua Yosua.

"Saya berjanji apabila Richard komitmen, saya tepok seperti ini saya bilang, 'kamu kalau jujur saya bantu, saya bantu apa, saya bantu kamu nanti untuk permaafan oleh keluarga' kami sudah menepati janji kepada Richard," tegas Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Tegas Sebut Ricky Rizal Tak Bermental Baja, Martin Simanjuntak Terpaksa Bongkar Rahasia Ini, Penasaran?

Martin pun mengatakan bahwa saat persidangan keluarga Yosua sudah memafkan Richard Eliezer karena dia memiliki etika baik dan jujur.

"Hari ini perpanjangan tangan Tuhan melalui Majelis Hakim telah memberikan hadiah yang terbarik untuk kamu Richard," ujarnya.

Lebih lanjut, Martin berharap agar kesempatan ini bisa digunakan Rochard Eliezer dengan baik untuk mengejar cita-citanya.

Baca Juga: Jelang Vonis Richard Eliezer, Martin Simanjuntak Berharap Ada Keringanan, Bisa dapat Hukuman di Bawah 5 Tahun?

"Untuk merubah apa yang sudah salah dalam hidupmu dan memberikan pengalaman yang pahit ini kepada orang-orang, agar bisa menjadi orang yang berguna," tegasnya.

Selain itu, Martin juga berharap agar Richard bisa menularkan kejujuran yang baik yang ada di sekitarnya.

"Itu saja harapan dan doa saya buat Richard," tutup Martin.

Baca Juga: Puas dengan Vonis Ricky Rizal 13 Tahun, Martin Simanjuntak Ungkap Ulah Terdakwa yang Bikin Geleng Kepala

Sementara itu, sidang vonis kelima terdakwa kasus pembunuhan Yosua telah selesai. 

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, dan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. 

Sedangkan, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Richard Eliezer paling rendah hanya satu tahun enam bulan penjara. 

Kelima terpidana itu berkesempatan untuk mengajukan banding jika keberatan dengan vonis yang dibacakan. ***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati