AYOJAKARTA.COM - Kini kelima terdakwa kasus pembunuhan Yosua sudah mendapat vonis dari hakim, termasuk Putri Candrawathi.
Namun, kasus Yosua nampaknya akan makin panjang, kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak ancam laporkan pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Martin Simanjuntak dengan tegas menyatakan hal ini usai sidang vonis terakhir terpidana kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Terpopuler! CEK FAKTA: Nasib Tragis Menimpa Ferdy Sambo, Detik-detik Jokowi Pimpin Langsung Eksekusi
Mewakili keluarga Yosua, Martin Simanjuntak akan melaporkan sejumlah orang yang belum menyampaikan maaf.
"Yang pertama kita akan tuntut orang-orang yang belum minta maaf," ucap Martin Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTv pada Kamis (16/2/2023).
Salah satu nama yang disebutkannya adalah Arman Hanis, sosok pengacara dari Putri Candrawathi.
Hal ini disebabkan berbagai ucapan dari Arman Hanis soal almarhum Yosua yang dirasa menyakitkan.
"Arman Hanis, pada tanggal 28 Juli itu dia mengatakan Yosua tidak layak dimakamkan secara kedinasan," jelasnya.
"Yosua melakukan perbuatan tercela, dikaitkan dengan pelecehan seksual di duren tiga," tambahnya.
Bahkan disebutkan jika setelah laporan tersebut dihapus tidak ada permintaan maaf.
"Yang lucunya pada saat itu, dia tidak langsung menarik kata-katanya dan minta maaf," jelasnya berang.
Artikel Terkait
TOK! Bharada E Resmi Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Yosua
Terungkap! 6 Poin Meringankan dan 1 Poin Memberatkan Vonis Richard Eliezer atas Kasus Yosua, Apa Saja?
Pesan Ibunda Brigadir Yosua Setelah Putusan Sidang Richard Eliezer: Semoga Bharada E Menjadi…
Terkini, Orang Tua Yosua Laporkan Kehilangan Uang dan HP Yosua ke Polres Jaksel
Terpopuler: Orang Tua Brigadir J Sambangi Polres Jaksel untuk Bongkar Misteri Hilangnya Uang dan HP Yosua?