AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ricky Rizal akhirnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengaku puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.
Pasca sidang, kuasa hukum keluarga Yosua hutabarat, Martin Simanjuntak mengungkap kelakuan terdakwa Ricky yang buat geleng-geleng kepala.
Baca Juga: Sah Divonis 13 Tahun, Ini Komentar Ricky Rizal Pasca Ketuk Palu Hakim!
Sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah selesai dilangsungkan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Dalam sidang tersebut juga dihadiri oleh keluarga korban Yosua Hutabarat didampingi dengan tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Terkini Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara kepada terdakwa Ricky Rizal.
Martin menilai terdakwa Ricky Rizal bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena sudah lama bekerja dengan atasannya tersebut.
"Kenapa Ricky Rizal itu bisa menolak, karena Ricky Rizal itu ajudan Ferdy Sambo yang pertama dan juga itu dia kenalnya dari jaman di Brebes," tutur Martin, dikutip dari siaran iNews pada Selasa, 14 Februari 2023.
Lanjutnya Martin mengatakan Ricky Rizal bisa menolak karena ia tahu ada Richard Eliezer sebagai kambing hitam.
Baca Juga: Ricky Rizal Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara Dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
"Dia menolak tapi dia mengkambing hitamkan pangkat yang lebih rendah, siapa itu, Richard Eliezer. Apakah seperti ini mau dijadikan role model? Ini pengecut namanya, bukan role model, pengecut," ungkap Martin dengan kesal.
Martin juga menyebut Ricky Rizal memiliki keinginan untuk merampas nyawa Yosua atau setidaknya mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Selain itu Martin mengungkapkan fakta yang tak terduga yaitu bahwa Ricky Rizal yang membuat grup WhatsApp pasca skenario pembunuhan terjadi.
"Jangan lupa juga ada fakta di luar persidangan yang mengatakan bahwa Ricky Rizal lah yang membuat satu grup WhatsApp yang mungkin saja bisa dijadikan bukti itu ya, tapi chat-nya dihapus semua," kata Martin.
Baca Juga: Tok, Kesaksian Berbelit-belit Ricky Rizal Diganjar Vonis 13 Penjara oleh Hakim
Pasca dua jam Richard Eliezer masuk grup, Martin mengatakan Eliezer kembali dikeluarkan grup WhatsApp karena ada pemeriksaan dari penyidik.
Dirinya menyayangkan pihak dari WhatsApp tidak diundang dalam sidang untuk mengembalikan obrolan grup WhatsApp tersebut.
Padahal menurutnya, jika fakta ini diungkap di dalam persidangan, Martin mengatakan akan banyak informasi yang didapatkan.
"Saya yakin akan banyak segudang informasi apabila chat dalam grup tersebut di-restore," tutur Martin.
"Sayangnya sampai dengan ini diputus, bukti yang sesungguhnya yang mungkin bisa membuat perkara ini bisa lebih terang lagi tak tersajikan, dan itu semua ulahnya Ricky Rizal," lanjutnya.***

Share this article
Terdakwa Ricky Rizal akhirnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.