News

TERPOPULER! Metamorfosis Richard Eliezer dari Seorang Terdakwa Kini jadi Idola, Ada Kemungkinan Bebas?

Oleh: Adhianingtia Wulandari Minggu 12 Feb 2023, 05:25 WIB
Richard Eliezer Ada Kemungkinan Bebas? Irma Hutabarat Bahas soal Metamorfosis Seorang Terdakwa jadi Kesatria

AYOJAKARTA.COM - Dukungan untuk Richard Eliezer Pudhiang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J seakan tak ada habisnya, termasuk dari aktivis perempuan Irma Hutabarat.

Keberadaan Richard Eliezer sebagai justice collaborator sebagai pembuka fakta kasus pembunuhan Brigadir J, membuat dirinya disebut sebagai 'Pahlawan Kejujuran'.

Dikutip AyoJakarta.com dalam podcast kanal YouTube Irma Hutabarat HORAS-INANG, dikupas bagaimana magnet seorang Bharada berpangkat jauh lebih rendah dari pada Jenderal Bintang Dua.

Baca Juga: Beda Pangkat Beda Level, Soal Sambo dan Richard Eliezer, Wakil LPSK: Sejatinya Terhormat tapi Konsisten Bohong

“Bharada Eliezer adalah Hero, Pahlawan Kejujuran, Pahlawan kebenaran yang telah melampaui rasa takutnya, mimpi buruknya dan melewati rasa takutnya," ujar Irma Hutabarat.

Sosok Richard Eliezer benar-benar membuka mata semua orang terhadap bagaimana peliknya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. 

Irma Hutabarat juga mengungkapkan alasan mendukung Richard Eliezer karena menganggap Icad memiliki nilai-nilai kejujuran, keberanian dan sikap ksatria melawan arus dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Dampak Tuntutan 12 Tahun Hukuman Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak Tuai Protes dari Ribuan Emak-emak

Namun hal ini dikesampingkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam memberikan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.

Dalam hal ini, Irma Hutabarat pun mengaku kecewa yang luar biasa. 

“Bharada Eliezer atau Ichad ini sudah mempersatukan seluruh Bangsa Indonesia dalam sebuah nilai-nilai yang tumbuh di dalam masyarakat yaitu nilai kejujuran, nilai keberanian yang begitu dirindukan," katanya.

Baca Juga: LPSK Ungkap Tuntutan 12 Tahun Penjara JPU Berdampak Luar Biasa bagi Richard Eliezer, Sampai Kayak Gini

Sementara itu, sidang vonis terhadap Richard Eliezer akan digelar pada 15 Februari 2023 mendatang.

Bagaimana nanti putusan hakim terhadap Richard Eliezer begitu dinantikan oleh publik. 

Irma Hutabarat juga menjelaskan jujuan dalam konstitusi saat mendirikan Republik Indonesia ini ada lima yaitu

  1. Merdeka
  2. Bersatu
  3. Berdaulat
  4. Adil
  5. Makmur

Baca Juga: LPSK Ungkap Richard Eliezer Satu-satunya Terdakwa Sepanjang Sejarah yang Jadi Idola, Ternyata Ini Alasannya!

“Seharusnya semua institusi yang berada dibawahnya tunduk pada konstitusi," ungkap Irma Hutabarat.

Kejadian peradilan terhadap Brigadir Yosua ini tidak hanya membuka mata tetapi membuka hati semua orang untuk melihat betapa bobroknya sistem keadilan

Aparat- aparat penegak hukum dianggap sebagai penjajah pada sidang kasus ini.

Baca Juga: Vonis Untuk Bharada E: Ringan Seperti Feeling Mahfud MD, Tetap 12 Tahun atau Tambah Berat buat Richard Eliezer

“Aparat penegak hukum tidak malu menutupi kebohongan dan tidak memperdulikan masyarakat dalam mengungkap kasus ini," ungkap Irma Hutabarat.

Richard Eliezer dianggap hanya menjadi boneka sebagai eksekutor yang membuat semua orang menangis setelah Jaksa membacakan tuntutan.

Irma Hutabarat juga menegaskan bahwa harapannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar adil dan terbuka kepada para terdakwa terutama kepada Richard eliezer agar citra kepolisian dalam kasus ini akan menjadi lebih baik.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Desi Kris