News

Kasus Gagal Ginjal Akut Mencuat Lagi! Kini Terdeteksi 2 Kasus Terjadi di Jakarta, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 07 Feb 2023, 08:18 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Mencuat Lagi! Kini Terdeteksi 2 Kasus Terjadi di Jakarta, Begini Tanggapan Pemprov DKI

AYOJAKARTA.COM - Kasus gagal ginjal akut sebelumnya sempat menggemparkan Indonesia, pasalnya penyakit ini menelan ratusan korban.

Setelah terakhir dikabarkan pada 15 November 2022 lalu, kini diketahui muncul kembali kasus gagal ginjal akut di Jakarta.

Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab timbulnya kasus gagal ginjal akut ini.

Baca Juga: Marak Isu Hutang Rp50 M, Fadli Zon Bongkar Perjanjian Anies dengan Prabowo dan Sandiaga Uno : Ada 7 Poin

"Kami serius menangani itu. Tadi pagi saya sudah berbicara dengan Dinas Kesehatan untuk mengatasi dan penyebabnya apa," kata Heru Budi di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Ayojakarta.com melalui laman suara.com pada Senin, 6 Februari 2023.

Selain itu, Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga menyebut bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menangani kasus gagal ginjal ini.

"Kami berkoordinasi dengan Kemenkes, penyebabnya apa, apakah seperti yang dulu ada beberapa obat," katanya.

Baca Juga: Tepis Ada Gerakan Bawah Tanah yang Terus Menguak, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak Langsung Bertindak

Menurut informasi yang disampaikan Dinkes DKI Jakarta bahwa dilaporkan terdapat dua kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA)

Dimana kasus gagal ginjal akut ini dikabarkan terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengatakan bahwa salah satu pasien yang terkonfirmasi gagal ginjal akut tersebut akhirnya meninggal dunia.

Sementara, satu pasien lainnya masih dalam penanganan tim medis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Heboh! Mahfud MD Disebut Bongkar Isu Suap Menyuap dalam Sidang Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya...

Ngabila Salama juga menyampaikan bahwa terkait kondisi terkini pasien tersebut menunjukkan respon yang baik.

"Kondisinya sudah ditangani lebih baik, tentunya ada kemajuan yang lebih baik,” kata Ngabila.

Untuk mencegah peningkatan kasus gagal ginjal akut ini, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilih obat yang akan diberikan kepada anak.

Kini BPOM menginformasikan cara mudah untuk mengetahui jenis obat yang aman dikonsumsi melalui link yang dapat diakses secara umum oleh masyarakat.

Berdasarkan penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.175 tanggal 27 Oktober 2022, sirup obat yang aman dan dapat diedarkan yakni sirup obat dalam bentuk dry syrup atau sirup kering.

Selain itu sirup obat yang aman dikonsumsi yakni tidak memiliki kandungan senyawa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kronologi Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak: Konsumsi Obat Merk Praxion

Dari berbagai macam produk sirup obat yang sudah dilakukan verifikasi oleh BPOM, masyarakat dapat mengetahuinya melalui portal yang disediakan.

1. Cek obat sirup tidak aman
Untuk cek daftar produk obat sirup tidak aman dikonsumsi dapat dilakukan dengan cara berikut.

- Buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-tms
- Lalu ketik nama produknya pada kolom Search
- Jika termasuk dalam daftar sirup obat yang tidak aman, maka akan muncul hasilnya

2. Cek obat sirup aman
Sementara itu, untuk cek daftar produk obat sirup yang aman dikonsumsi dapat dilakukan dengan cara berikut.

- Buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-aman
- Lalu ketik nama produknya pada kolom Search
- Jika termasuk dalam daftar sirup obat yang aman, maka akan muncul hasilnya

Baca Juga: SAH! Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka Hasya Atallah yang Tewas Terlindas Pajero Pensiunan Polri

BPOM pun menghimbau kepada masyarakat untuk turut menyebarkan informasi ini, dan menyediakan kontak yang dapat dihubungi apabila masyarakat hendak mengajukan pertanyaan.

Call center BPOM yakni Halo BPOM 1500533.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Vincensia Enggar Larasati