News

Tak Baik! Begini Kondisi Terkini Bharada E di Balik Jeruji Besi Jelang Sidang Vonis, Merasa Tertekan?

Oleh: Winna Anaziah Minggu 05 Feb 2023, 22:09 WIB
Tak Baik! Begini Kondisi Terkini Bharada E di Balik Jeruji Besi Jelang Sidang Vonis, Merasa Tertekan? | PMJ News

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eleizer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis atau putusan hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dengan begitu tuntutan tersebut akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus hukuman bagi Bharada E.

Baca Juga: Dampak Tuntutan 12 Tahun Hukuman Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak Tuai Protes dari Ribuan Emak-emak

Selanjutnya, sidang putusan hakim terhadap Bharada E akan digelar pada 15 Februari 2023. 

Menjelang sidang vonis, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi membongkar kondisi terkini Richard Eliezer di balik jeruji besi.

Dikitip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Minggu (5/2/2023), menurut pernyataan LPSK, Richard Eliezer terpukul atas tuntutan pidana 12 tahun penjara.

“Jadi tuntutan itu menjadi pukulan buat Eliezer. Tentu membayangkan 12 tahun itu tidaklah mudah,” kata Wakil Ketua LPSK.

Baca Juga: LPSK Ungkap Tuntutan 12 Tahun Penjara JPU Berdampak Luar Biasa bagi Richard Eliezer, Sampai Kayak Gini

Pasca JPU membacakan tuntutan pada bulan lalu, kondisi Bharada E menjadi tidak baik.

Menurut LPSK, Bharada E sampai kini mengalami gangguan fisik yakni sulit tidur.

“Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengarkan tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Edwin Partogi.

“Jadi saat ini dia kalau malam lebih sulit tidur, kalau pagi baru ngantuk,” lanjutnya.

Baca Juga: Vonis Untuk Bharada E: Ringan Seperti Feeling Mahfud MD, Tetap 12 Tahun atau Tambah Berat buat Richard Eliezer

Saat ditanya apakah Bharada E merasa tertekan secara psikologis, Edwin Partogi mengiyakan hal tersebut.

“Iya, saya rasa begitu,” tegas Edwin Partogi.

Dalam hal ini, Bharada E berharap putusan dari Majelis Hakim lebih ringan dari terdakwa lain.

Baca Juga: Terungkap! Sebelum Bharada E, Ternyata Sosok Ini Jadi Justice Collaborator yang Dirugikan, sampai Dihukum Mati

Mengingat Richard Eliezer menjadi justice collaborator dan tertera dalam Undang Undang.

“Tentu Eliezer berharap vonis terhadap dirinya jauh lebih rendah dibanding terdakwa lainnya,” ucap Edwin Partogi.

“Sebagaimana juga menjadi peraturan dalam Undang-Undang bahwa JC itu dituntut pidana lebih rendah dari terdakwa lainnya,” pungkas Edwin Partogi.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Fathul Amanah