AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Akan tetapi banyak pihak yang menyayangkan dengan tuntutan yang diberikan Bharada E oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Karena Bharada E direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi Justice Collaborator.
Terlebih, ia dinilai sudah berkontribusi membongkar skenario Ferdy Sambo, dan LPSK meminta Bharada E dituntut lebih rendah dari terdakwa lain.
Sebelum Bharada E, ternyata sosok ini menjadi Justice Collaborator namun akhirnya dirugikan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Irma Hutabarat pada Minggu, (5/2/2023).
Sosok yang dimaksud yakni tercatat dalam peristiwa Raja Saul dan Raja Daud dalam Kitab Daud.
“Jadi sudah ada peristiwa justice collaborator yang waktu itu peristiwa Raja Saul dan Raja Daud, kalau kita baca di kitab Daud memang justice collaborator itu dirugikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Mengejutkan! Minum Es secara Rutin Lebih Berbahaya dari Merokok, Faktanya Begini...
Pada saat itu Raja Saul frustasi, dan meminta untuk diakhiri hidupnya.
“Dimana Raja Saul itu frustasi, dia minta diakhiri hidupnya, lalu bersaksilah yang mengakhiri hidupnya bahwa itu keinginan dari Raja Saul,” ungkap Kamaruddin.
Meski sudah jujur atas perintah Raja Saul, orang yang bersaksi ini tetap dihukum mati.
Menurut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, menjadi orang yang jujur tidak selalu menguntungkan di dunia, namun bisa mendapat pahala yang besar di Surga.
“Tetapi yang bersaksi jujur ini juga dihabisi juga, jadi artinya disitu penggambaran kembali bahwa hidup jujur itu tidak selalu menguntungkan di dunia,” tutur Kamaruddin.
Baca Juga: Penabrak yang Tewaskan Mahasiswa UI Ganti Cat Mobil, Benarkah untuk Hilangkan Barang Bukti?
“Tapi walaupun nanti di surga akan mendapatkan imbalan yang baik, atau istilah teman-teman muslim akan mendapat pahala yang besar,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan bahwa yang memperoleh keuntungan atau kebahagiaan di dunia yakni orang fasik.
“Yang memperoleh kebahagiaan itu orang fasik yang bersekutu dengan kejahatan, hartanya melimpah, jabatan dia pegang, tetapi orang fasik ini dia akan binasa suatu saat,” ucap Kamaruddin.
“Kalau di Indonesia orang fasik ini mafia judi online, narkoba, mafia prostitusi, dan menerima minuman keras setiap ngantor menerima amplop coklat, dan membuka rekening atas grup-grupnya untuk menerima hadiah,” pungkas Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Kamaruddin SImanjuntak ungkap pernah ada justice collaborator seperti Richard Eliezer yang akhirnya dihukum mati, nasib Bharada E?