News

Namanya Sempat Disebut di Persidangan, Lingling Tunangan Richard Eliezer: Plan Kita Sudah Panjang

Oleh: Christy Ayu Saputri Kamis 02 Feb 2023, 17:27 WIB
Namanya Sempat Disebut di Persidangan, Lingling Tunangan Richard Eliezer: Plan Kita Sudah Panjang

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat menyampaikan permohonan maaf terhadap tunangannya di dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat membacakan nota pembelaan atau (pledoi) pada pekan lalu, Rabu (25/1/2023).

Tidak hanya kepada pasangannya, Richard Eliezer juga memohon maaf kepada seluruh keluarganya lantaran terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca Juga: Ronny Talapessy: Fokus Pada Penghapusan Pidana Richard Eliezer Karena Keluarga Yosua Sudah Memaafkannya

Permohonan maaf itu terangkai dalam surat pembelaan yang ditulis sendiri oleh Richard Eliezer.

Tak lupa permintaan maaf juga ia tujukan kepada keluarga dan juga tunangan nya Duce Maria Angelin Kristanto atau yang akrab di sapa Lingling.

Eliezer meminta maaf sebab terpaksa harus menunda pernikahannya akibat terbelit dalam kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Bela Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana Semprot Tuntutan JPU: Nggak Tahu Sekolahnya di Mana?

Selain itu, Eliezer juga berterimakasih kepada kekasihnya yakni Maria Angelin atau yang kerap disapa dengan Lingling, sebab sudah dengan sabar dan rela menunggu selama persidangan berlangsung.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterimakasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian,"ujar Richard Eliezer seperti dikutip dalam kanal Youtube Metro Tv, Kamis (2/2/2023).

Kendati demikian, Eliezer juga mengaku tidak mau egois dengan masa depan hubunganya dengan Lingling.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Richard Eliezer 12 Tahun Penjara: Ada Dilema Yuridis?

Eliezer pun menyampaikan bahwa dirinya ikhlas apabila hubungannya dengan tunangan-nya itu harus berakhir kandas.

"Walaupun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini," kata Eliezer.

"Kalau pun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu juga bahagiaku juga," imbuhnya.

Baca Juga: Ronny Talapessy Soroti Dilema Yuridis Jaksa dalam Duplik Richard Eliezer: Ini Penting Terkait Nasib!

Dilain pihak sang tunangan, Lingling mengaku terkejut dan kaget karena Richard Eliezer masih bisa menyisipkan hal demikian kepada dirinya.

Lingling pun mengaku terharu atas apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer dalam nota pembelaan.

Namun, Lingling menyebutkan akan tetap berjuang dan menunggu kekasihnya Eliezer untuk selesaikan masa hukumannya.

Baca Juga: Seribu Satu Cara Ringankan Richard Eliezer, PN Jaksel Terima Amicus Curiae dari ICJR dan PILNET, Apa itu?

"Karena memang kan kita plannya udah panjang, tapi karena begini ya kita tunda. Saya fokus ke kasus dulu,"kata Lingling.

Sebagaimana yang diketahui, terdakwa Richard Eliezer adalah salah satu dari lima terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Atas perbuatanya itu, Eliezer pun didakwa sah dan menyakinkan bersalah sehingga dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 12 tahun.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Desi Kris