News

Ketua IPW Kuliti Habis dan Bongkar Siasat Licik Gerakan Bawah Tanah Sambo: Tuntutan JPU Tidak Lazim!

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Rabu 01 Feb 2023, 13:47 WIB
Ketua IPW Kuliti Habis dan Bongkar Siasat Licik Gerakan Bawah Tanah Sambo: Tuntutan JPU Tidak Lazim!

AYOJAKARTA.COM - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merasakan kejanggalan pada tuntutan yang diberikan oleh jaksa terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Menurutnya, tuntutan pidana seumur hidup yang dijatuhkan oleh JPU terhadap Ferdy Sambo merupakan hal yang tidak lazim.

Hal ini disampaikan oleh Sugeng dalam sebuah podcast bersama Uya Kuya yang diunggah pada Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Ketua IPW Sebut Kartu AS Petinggi Polri Diketahui oleh Ferdy Sambo, Sehingga Sulit Jika Dihukum Maksimal?

Sugeng menilai bahwa seharusnya jaksa penuntut umum sudah menyertakan hal-hal yang meringankan dalam tuntutan Ferdy Sambo.

“Tuntutan jaksa seumur hidup tanpa memberikan satu faktor hal-hal yang meringankan ini tidak lazim,” katanya dikutp AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV.

Berdasarkan fakta yang ada dalam persidangan, Ferdy Sambo memenuhi beberapa hal yang menjadi prasyarat diberlakukannya faktor hal-hal yang meringankan dalam tuntutan tersebut.

Baca Juga: Sukses! Gerakan Bawah Tanah Terhadap Vonis Ferdy Sambo Berhasil, Ketua IPW: Ada Potensi Jadi Angka

“Dalam kelazimannya dan dalam fakta persidangan, Sambo itu sopan. Kemudian, kedua dia juga ada fakta tidak pernah dihukum selama menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, ketiga dia juga mengakui pebuatannya, keempat dia itu berjasa selama tugasnya,” jelas Ketua IPW.

“Ini tidak dimasukkan dengan tidak adanya hal yang meringankan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua IPW tersebut kemudian menduga bahwa apa yang dilakukan oleh JPU ini sebagai bentuk pemberian peluang oleh jaksa kepada hakim dalam menjatuhkan vonis.

Baca Juga: Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Memegang Rahasia Besar Perwira Tinggi, Jadi Alasan untuk Sulit Dihukum Mati?

Dengan alasan tersebut, hakim bisa saja memiliki alasan untuk menurunkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

“Tuntutannya itu seumur hidup. Ini menurut saya satu peluang yang diberikan oleh jaksa kepada majelis hakim untuk mengisi faktor-faktor yang meringankan,” katanya.

“Kalau diisi maka ada alasan yuridis untuk hakim menurunkan, membuat putusan yang di bawah tuntutan daripada jaksa secara teoritisnya,” tambah Sugeng.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini yang Akan Terjadi Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ketua IPW: Dia Melakukan Persiapan

Tak hanya itu saja, majelis hakim juga memiliki keharusan untuk membuat vonis terhadap seluruh terdakwa cenderung setara atau tidak boleh memiliki selisih yang terlalu jauh.

Inilah kemudian yang diduga oleh Sugeng Teguh Santoso sebagai siasat licik dari gerakan bawah tanah terhadap Ferdy Sambo.

“Sambo akan diturunkan menjadi angka, kemudian Putri Kuat Ricky dinaikkan menjadi 12 tahun,” ujarnya.

“Ini memenuhi rasa keadilan. Di sini pendapat saya sebagai ketua IPW berhasil, gerakan bawah tanahnya,” tegas Ketua IPW itu.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Desi Kris