News

Waduh! Ada 3 Tahap Hukuman yang Dilalui Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Sebut yang Terakhir Paling Berat

Oleh: Putri Ratnasari Senin 30 Jan 2023, 18:22 WIB
Ada Tiga Tahap Hukuman yang Dilalui Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Sebut Nomer Tiga Paling Berat: Kita Serahkan Saja....

AYOJAKARTA.COM - Ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat menjelaskan bahwa Ferdy Sambo akan melalui tiga tahap hukuman akibat perbuatannya,

Bahkan ayah Brigadir J mengungkap bahwa dari ketiga tahap tersebut, Ferdy Sambo akan melalui tahap hukuman yang paling berat.

Hukuman paling berat itu menurut ayah Brigadir J nantinya pasti akan dilalui para terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!

Melansir dari kanal YouTube @abrahamsamaadspeakup, ayah Brigadir J menjelaskan apa saja tiga tahap hukuman tersebut.

Menurutnya, hukuman pertama yaitu pemecatan atau PTDH.

"Menurut saya hukuman dia ini sudah tiga tahap nih, tahap pertama itu sudah dilakukan sama dia hukuman pemecatan atau PTDH," ujar Samuel Hutabarat.

Lalu menurut Samuel, hukuman yang kedua yakni hukuman penjara.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!

Hukuman tersebut dibuat oleh Negara menurut Undang-Undang.

"Hukuman kedua, itulah nanti hukuman penjara," tambah ayah Brigadir J.

Kemudian yang terkahir, sesuai penuturan Samuel Hutabarat hukuman paling berat.

"Hukuman ketiga yang paling berat, hukuman Tuhan nanti di akhirat," imbuhnya.

Ia pun menambahkan akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

"Kita serahkan aja sama Tuhan," tandasnya mengakhiri.

Sebagai informasi, terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kemudian istrinya, Putri Candrwathi dituntut 8 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer mendapat tuntutan 12 tahun penjara.

Sementara Kuat Maruf dan Bripka RR mendapat tuntutan 8 tahun.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Aulli R Atmam