Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!

Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan yang Diberikan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya

Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan yang Diberikan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya

AYOJAKARTA.COM--Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menimbulkan polemik di masyarakat.

Masyarakat menilai tuntutan yang diberikan kepada Ferdy Sambo Cs tidaklah adil.

Terutama tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.

Polemik yang timbul di masyarakat menyebabkan Kejaksaan Agung RI angkat bicara tentang dasar-dasar penetapan tuntutan kepada para terdakwa.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Sosok Beri Perintah untuk Ferdy Sambo, Denny Darko Sebut Orang Lain Masih Dilindungi!

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Jumat (26/1/2023) Kejagung menghargai berbagai komentar pro dan kontra di masyarakat.

"Kami sangat menghargai berbagai komentar di masyarakat baik pro maupun kontra terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan." Kata Ketut Sumedana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI tersebut mengungkapkan jika penetapan tuntutan yang diberikan kepada para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan.

Baca Juga: Tak Hanya Curhat, Ferdy Sambo Juga pamer Prestasi di Polri Saat Baca Pledoi: Dapat 6 Pin Emas Kapolri

"Kemudian penentuan tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan kepada para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan," ungkapnya

Ketut juga menambahkan jika persyaratan yang digunakan sebagai pertimbangan adalah dari sisi pelaku, korban, dan peran dari masing-masing terdakwa.

Selain itu, Kapuspenkum Kejagung juga mengatakan jika rasa keadilan yang berkembang di masyarakat juga menjadi dasar pertimbangan.

Seperti yang diketahui, para terdakwa terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Berharap Dapat Belas Kasihan Hakim, Putri Candrawathi Justru Dapat Predikat Mengerikan dari Ibu Brigadir Yosua

Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merupakan pelaku intelektual dalam kasus pembunuhan Brigadir J sehingga dituntut penjara seumur hidup oleh JPU.

"Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan terdakwa Richard Eliezer untuk mengeksekusi atau menghilangkan nyawa Brigadir Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana." ungkap Ketut.

Terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara karena merupakan eksekutor.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf tidak secara langsung menyebabkan hilangnya nyawa Yosua.

Baca Juga: Viral! Video Hakim Diduga Acungkan Jempol Kepada Ronny Talapessy Saat Bacakan Pledoi Eliezer, Apa Maksudnya?

Akan tetapi ketiga terdakwa tersebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J dan tidak berusaha untuk mencegah atau menghalanginya sehingga dituntut 8 tahun penjara.

"Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sejak awal mengetahui rencana pembunuhan tersebut, tapi tidak berusaha untuk mencegah atau menghalangi tindak pidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat," jelasnya.

Sedangkan perihal status Justice collaborator dari Richard Eliezer yang direkomendasikan oleh LPSK, Kapuspenkum Kejagung mengatakan bahwa telah terakomodir dalam surat tuntutan.

Baca Juga: Terungkap! Pengakuan Ricky Rizal Bertahan dengan Skenario Tembak-Menembak Buatan Ferdy Sambo karena Ini.....

"Rekomendasi dari LPSK terhadap Richard Eliezer untuk mendapatkan Justice collaborator telah terakomodir dalam surat tuntutan sehingga terdakwa mendapatkan tuntutan yang jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual." katanya.

Ketut menegaskan jika Richard Eliezer merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

"Karena adanya rekomendasi sebagai Justice collaborator dan bersikap kooperatif dan berkata jujur selama persidangan maka tuntutan yang diberikan lebih ringan dari Ferdy Sambo," tegasnya.

Baca Juga: Simpulkan Perselingkuhan Hingga Tak Ada Pelecehan Seksual Pada Putri Candrawathi, Jaksa Beberkan Banyak Fakta

"Jika tidak maka Richard Eliezer akan menerima tuntutan yang sama dengan Ferdy Sambo," tambah Ketut Sumedana."

Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborators) di dalam perkara tindak pidana tertentu.

"Dalam UU No. 31 tahun 2014 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2011 tidak secara tegas dijelaskan bahwa pembunuhan berencana apakah termasuk ke dalam kategori yang harus diberikan justice collaborator,"ujar Ketut Sumedana.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.