AYOJAKARTA.COM - Hari ini akan diagendakan sidang pembacaan replik untuk kedua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Dari sekian lama proses persidangan yang telah dijalani para terdakwa, beberapa waktu ini akan menjadi akhir hingga vonis dijatuhkan dalam kurun waktu beberapa pekan depan.
Dari banyaknya sidang yang dijalankan oleh beberapa terdakwa, sidang Richard Eliezer merupakan salah satu yang ditunggu oleh masyarakat.
Baca Juga: Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Indragiri: JPU Gagal Mewakili…
Hal ini disebabkan karena tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer selama 12 tahun penjara dinilai tidak adil karena status JC yang tersematkan padanya.
Seperti halnya sidang pledoi/pembelaan yang dibacakan oleh Richard Eliezer pada pekan kemarin, begitu menyita perhatian publik.
Reza Indragiri yang merupakan seorang Ahli Psikologi Forensik memberikan komentarnya terkait nota pembelaan dari Richard Eliezer.
"Kalau kita melihat nota pembelaan dari Richard pribadi, saya melihat bahwa nota pembelaan dari Richard ini sudah berkesesuaian dengan dengan hasil riset," ungkapnya Reza Indragiri dikutip AyoJakarta.com dari akun Tik Tok JAM GADANG TV (30/1/2023).
Reza Indragiri menjelaskan bahwa ada tiga hal hasil riset terkait apa yang hakim inginkan dan hakim ingin baca dari pledoi para terdakwa.
"Pertama adalah akuntabilitas bagaimana lewat nota pembelaan itu terdakwa bisa menyakinkan majelis hakim, bisa meyakinkan seluruh umat manusia bahwa orang ini adalah orang terpercaya, yang kata demi katanya pantas disimak dan patut untuk dipertimbangkan dengan sebaik baiknya," ucap Reza.
"Yang kedua dinanti oleh hakim adalah bobot pertanggung jawaban, seberapa jauh perkembangan nota pembelaan ini memuat hal ihwal terkait kesiapan terdakwa untuk bertanggung jawab, mari kita bandingkan dengan nota pembelaan Ferdy Sambo," lanjutnya.
"Ferdy Sambo lewat nota pembelaan pribadinya alinea-alinea awal justru tanda petik menantang masyarakat untuk tawuran, karena Ferdy Sambo justru mengecam masyarakat karena sudah menghakimi keluarganya, yang sudah memberikan sebutan hina," tandasnya.
Reza Indragiri menjelaskan dalam nota pembelaan seolah-olah Ferdy Sambo memiliki mindset pejabatnya meskipun sudah tidak menjadi anggota kepolisian yaitu dengan ditunjukkannya kekuasaan, power dalam alenia alenia awal yang berisi kecaman kepada masyarakat.
Ia menambahkan perbedaan nota pembelaan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer, bahwa sepanjang alinea Richard Eliezer terus mengatakan permohonan maaf dan pihak paling awal yang ia sebut adalah keluarga mendiang Brigadir Yosua.
"Ketiga perasan menyesal bersalah, itupun lebih kental lebih ketara pada nota pembelaan Richard Eliezer, Ferdy Sambo diawal dan diakhir sama yaitu mengecam publik, sempat dia katakan bahwa sidang sesak dan pernah ia katakan sidang sesat, apakah kepleset lidah atau memang itu yang tercantum dalam naskah," ucap Reza Indragiri.***