AYOJAKARTA.COM - Tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Putri Candrawathi benar-benar menyita perhatian masyarakat.
Putri Candrawathi dituntut pidana penjara selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Akibatnya, banyak masyarakat yang kecewa hingga geram dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terlebih, hukuman Putri Candrawathi lebih singkat empat tahun dibanding tuntutan Richard Eliezer yakni dengan pidana penjara 12 tahun.
Psikolog Forensik Reza Indragiri turut menyoroti tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada Putri Candrawathi.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (20/1/2023), Reza menyebut bahwa JPU adalah wakil dari masyarakat yang menjadi korban.
“Yang saya ingin katakan adalah saya memandang jaksa pada hakekatnya merupakan perpanjangan tangan, perpanjangan lidah dari korban dan masyarakat,” sebutnya.
“Seberapa jauh rasa sakit yang dialami oleh korban, seberapa ketakutan yang dialami atau dirasakan oleh masyarakat itu yang terwakili sepenuhnya dalam proses berpikir dan setiap kerja Jaksa Penuntut Umum,” sambungnya.
Seperti yang diketahui, JPU telah menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
JPU menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup dan Richard Eliezer dihukum 12 tahun penjara.
Sedangkan Ricky Rizal, Kuat Maruf, bahkan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Reza pun menyoroti tuntutan JPU yang dijatuhkan kepada istri dari Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Tampilan Cantik Trisha Eungelica Tuai Pujian, Bela-belain Hal Ini Demi Putri Candrawathi: Tapi...
Atas tuntutan pidana Putri tersebut, lantas Reza pun bertanya-tanya mengenai JPU yang sudah sungguh-sungguh mewakilkan korban dan masyarakat.
“Bahwa pada hari ini JPU sudah mengajukan tuntutan hukum terhadap masing-masing terdakwa terutama sekali yang menjadi fokus saya adalah Putri Candrawathi,” ucapnya.
“Kita hormati kerja JPU tapi lantas pertanyaan besarnya adalah seberapa jauh sebenarnya JPU sudah sungguh-sungguh merepresentasikan rasa sakitnya korban, sudah sungguh-sungguh merepresentasikan ketakutan masyarakat?” lanjutnya.
Reza pun menyayangkan JPU yang menurutnya gagal mewakili luka korban dan ketakutan masyarakat.
“Yang sayang beribu sayang dalam penilaian saya yakin memang sungguh-sungguh menurut saya jaksa hari ini tidak benar-benar berhasil merepresentasikan rasa sakit korban dan ketakutan masyarakat itu,” ujarnya.***

Share this article
Kecewa dengan hasil tuntutan Putri Candrawathi, Reza Indragiri sebut JPU gagal mewakili rasa luka korban dan ketakutan masyarakat.